Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Serahkan Rekomendasi Kuota Taksi Online untuk Jabodetabek dan Jawa Timur

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana mengatakan, kedua wilayah tersebut telah memberikan kebutuhan kuota taksi online di wilayah masing-masing.

Namun demikian, dia enggan memberitahukan berapa kuota taksi online yang dibutuhkan di dua wilayah tersebut.

"Pada prinsipnya, rekomendasi kita untuk meningkatkan pelayanan yang perlu ditingkatkan. kaya BPTJ. Dalam pelaksanaannya, evaluasinya harus dilakukan sesuai dinamika di masyarakat," ujar Cucu saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Cucu menuturkan, yang berhak menetapkan kuota tetap pemerintah daerah. Sementara, pemerintah pusat hanya memberi rekomendasi serta memberi masukan.

"Kami hanya membantu. Jadi, sifatnya konsultasi kouta dari masing-masing provinsi. Kalau yang menentukan, tetap daerah," jelas dia. 

Kemenhub meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan di daerah untuk segera menyerahkan perhitungan kuota taksi online di wilayah masing-masing.

Sekedar informasi, aturan kuota taksi online tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkitan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sebelum diberlakukan 1 Juli 2017, aturan kuota taksi online diberikan masa transisi selama tiga bulan. 

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/17/155700126/kemenhub-serahkan-rekomendasi-kuota-taksi-online-untuk-jabodetabek

Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke