Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi: Saya Tidak Buka Rahasia Negara, Tapi Rahasia Para Pencuri Ikan

Sebab, data VMS kapal ikan bukanlah rahasia negara. Justru data VMS kapal ikan harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat luas bisa ikut memantau bila terjadi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, unregulated/IUU Fishing) di laut.

"Dengan pembukaan data VMS melalui GFW, rahasia memang akan terbongkar, tetapi bukan rahasia negara, melainkan rahasia para oknum yang melakukan illegal fishing," kata Susi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). 

Menurut Susi, dunia ke depan mengarah pada transparansi di segala bidang termasuk sektor perikanan. "Kalau kita ingin transparan, kenapa tidak?" ujar dia. 

Seperti diketahui, pada tanggal 8 Juni 2017, di sela-sela Konferensi Kelautan PBB 2017 di New York, Amerika Serikat, Menteri Susi Pudjiastuti secara resmi menyatakan komitmen untuk membuka data VMS melalui platform Global Fishing Watch.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta meningkatkan pengawasan kegiatan perikanan di Indonesia melalui partisipasi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi juga mengajak negara anggota PBB lainnya untuk turut serta membuka data VMS mereka guna pemantauan aktivitas IUU Fishing, terutama yang terjadi di laut lepas.

Global Fishing Watch adalah media online untuk melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia yang dibentuk melalui kerjasama antara Google dengan dua organisasi non-profit SkyTruth, dan Oceana. Melalui Global Fishing Watch, semua orang dengan koneksi internet dapat melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia mendekati real-time secara gratis.

Sebelum Indonesia membuka data VMS, Global Fishing Watch mengandalkan pancaran sinyal Automatic Identification System (AIS) yang dipasang pada kapal ikan berukuran di atas 100 GT. Uni Eropa dan Norwegia termasuk negara-negara yang telah membuka data AIS kapal perikanannya melalui Global Fishing Watch. Hal ini dilakukan agar kegiatan perikanan lebih transparan dan dapat mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

KKP memiliki misi yang sejalan dengan Global Fishing Watch, yaitu menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan, salah satunya melalui transparansi aktivitas perikanan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah melalui partisipasi aktif mengawasi kegiatan perikanan di Indonesia.

Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) Indonesia telah diatur dalam Permen KP No. 42/2015. Dalam aturan tersebut disebutkan tujuan pemantauan kapal perikanan adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perikanan; meningkatkan ketaatan kapal perikanan; meperoleh data dan informasi kegiatan kapal perikanan, dan; meningkatkan penegakan hukum di bidang perikanan.

“Dengan adanya laporan VMS, maka kapal-kapal yang melakukan kegiatan illegal fishing dapat terpantau. Untuk itu, kita butuh pertukaran informasi kredibel yang lebih transparan berkaitan dengan perikanan antarnegara. Kasihan nelayan-nelayan kecil yang mengandalkan laut sebagai ladang pekerjaan dan sumber makanan jika kita tidak serius dalam penanganan illegal fishing ini,” tambah Menteri Susi.

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/18/211711726/susi--saya-tidak-buka-rahasia-negara-tapi-rahasia-para-pencuri-ikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke