Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Aqua vs Le Minerale, Pemilik Toko Air Kemasan Bersaksi

Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (18/7/2017), KPPU memanggil saksi yang dihadirkan oleh investigator, yakni Yatim Agus Prasetyo. Yatim merupakan pemilik toko air minum kemasan di Karawang, Jawa Barat.

Dalam persidangan, Agus mengungkapkan dirinya sudah mulai menjual air minum kemasan non alkohol sejak tahun 2004. Produk yang dijualnya adalah teh botol Sosro, minuman produk Indomarco seperti Frutamin dan Ichi Ocha, minuman produk Garuda Food seperti Okky Jelly Drink, Sanqua, Aqua, Le Minerale, dan air mineral Batavia.

Pemilik Toko Vanny tersebut mendapatkan status Star Outlet (SO) sejak tahun 2005. Toko yang mendapat status SO, berarti akan mendapat harga khusus dari produk yang memberikan status tersebut.

Selain itu, toko dengan status SO dapat menyuplai ke agen-agen, sekolah, rumah makan, tempat karaoke, dan lain-lain. Pada tahun 2006, dia mendapat status SO dari Coca Cola dengan air minumnya Ades.

Kemudian pada tahun 2006, ditunjuk oleh Sanqua dan di tahun yang sama, diberi status SO oleh Aqua. Pada tahun 2015, Le Minerale memberi status SO.

Agus menjelaskan dirinya mendapat suplai Aqua dari PT Balina Agung Perkasa sejak tahun 2005. Karena tokonya berstatus SO, dia mendapat harga khusus dengan selisih sekitar 6 persen, atau Rp 3.000 untuk tiap kartonnya dari harga ritel.

Tokonya harus mengambil minimal 500 karton dari PT Balina Agung Perkasa. Air minum kemasan yang diambil dapat dicampur, baik yang berbentuk gelas, botol 600 ml, maupun botol 1500 ml.

Mekanisme pembayarannya, lanjut dia, dengan cara tunai dan tidak dalam bentuk giro. Selain Toko Vanny, lanjut dia, ada sekitar 5 toko di Karawang yang berstatus SO.

Selain mengambil dari PT Balina Agung Perkasa, Toko Vanny juga mengambil air minum dalam kemasan bermerek Aqua dari PT Tirta Investama.

Kemudian, salah seorang investigator menanyakan mengenai perubahan status Toko Vanny, dari Star Outlet menjadi Whole Seller (eceran). "SO terus. Belum pernah (turun status jadi Whole Seller)," kata Agus.

Hingga pukul 18.30 sidang masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi oleh pihak Aqua. Perkara ini bermula dari laporan para pedagang ritel maupun eceran ke Kantor KPPU pada September 2016.

Pedagang menyebut dihalangi oleh pihak PT Tirta Investama untuk menjual produk Le Minerale yang diproduksi PT Tirta Fresindo Jaya.

Salah satu klasul perjanjian ritel menyebutkan, apabila pedagang menjual produk Le Minerale maka statusnya akan diturunkan dari SO menjadi Whole Seller.

Kemudian PT Tirta Fresindo Jaya melayangkan somasi terbuka terhadap PT Tirta Investama di surat kabar pada 1 Oktober 2016. Somasi ini selanjutnya ditanggapi oleh KPPU.

Kuasa hukum PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana mengatakan tidak pernah ada penurunan status dari SO menjadi whole seller gara-gara pedagang menjual produk Le Minerale

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/18/224059926/sidang-aqua-vs-le-minerale-pemilik-toko-air-kemasan-bersaksi

Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke