Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak: Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah

Menurut Hestu tingkat kepatuhan pajak masyarakat Indonesia bisa dilihat dari tingkat tax ratio di Indonesia yang masih 10,3 persen.

"Kami harus sampaikan kepatuhan masyarakat kita terhadap perpajakan itu masih sangat rendah. Salah satu indikatornya tax rationya yang masih rendah," ujar Hestu saat diskusi Kongkow Bisnis Pas FM di Hotel Ibis, Harmoni, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya jika dibandingkan dengan negara-negara tentangga, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia untuk membayar pajak juga masih tertinggal.

"Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Malaysia yang sudah diatas 13 persen, Vietnam malah sudah sampai 16 persen, dan Singapura juga," papar Hestu.

Hestu menambahkan, masih rendahnya kepatuhan pajak masyarakat Indonesia berdampak kekuatan finansial dan juga perekonomian nasional.

"Ini menggambarkan suatu kondisi yang kurang bagus untuk kondisi ekonomi, dan juga kekuatan finansial kita untuk membangun negara ini lebih baik," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio hingga 15-16 persen dengan reformasi perpajakan salah satunya melalui tax amnesty.

Pihaknya juga mengajak masyarakat termasuk pelaku usaha untuk taat membayar pajak. Agar dapat meningkatkan penerimaan pajak.

"Kedepannya memang kami sedang lakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan tax ratio. Dan itu tentunya tantangan bagi Ditjen Pajak, tapi bukan hanya Ditjen Pajak sendiri tetapi seluruh komponen masyarakat, investor, pengusaha, pemerintahan," pungkasnya.

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/19/193000326/ditjen-pajak--kepatuhan-bayar-pajak-masyarakat-indonesia-masih-rendah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke