Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sindikasi 8 Bank Kucurkan Kredit Rp 1,5 Triliun untuk Andalan Finance

PT Bank Central Asia Tbk mengucurkan kredit sebesar Rp 500 miliar. Adapun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menyalurkan kredit sebesar Rp 300 miliar, PT Bank Pan Indonesia Tbk Rp 200 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 200 miliar, dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia Rp 120 miliar.

Sementara itu, PT Bank Shinhan Indonesia mengucurkan kredit Rp 50 miliar dan PT Bank SBI Indonesia sebesar Rp 30 miliar.

Bertindak sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner adalah BCA. Fasilitas kredit sindikasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur pendanaan Andalan Finance di tahun 2017 ini yang diproyeksikan akan meningkat sebesar 11 persen dibandingkan aktual perolehan tahun lalu. 

"Hingga Juni tahun ini, Andalan Finance telah membukukan volume pembiayaan baru sebesar Rp 2,4 triliun atau telah mencapai 61 persen dari target tahun ini sebesar Rp 3,89 triliun," kata Presiden Direktur Andalan Finance Frans F Rundengan dalam pernyataan resmi, Rabu (19/7/2017).

Sementara itu, SVP Corporate Banking BCA Susiana Santoso menyatakan, reputasi Andalan Finance jadi latar belakang perseroan dalam memimpin dan memberikan sindikasi kredit.

"Sebelumnya, Bank BCA juga telah memberikan kucuran kredit kepada Andalan Finance dengan total sebesar Rp 2,05 triliun,” tutur Susiana.

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/19/202815726/sindikasi-8-bank-kucurkan-kredit-rp-1-5-triliun-untuk-andalan-finance

Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke