Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Cium Monopoli Listrik PT Inalum

Kompas.com - 13/08/2008, 15:09 WIB

Laporan Wartawan Kompas Aufrida Wismi Warastri

MEDAN, RABU - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU mencium persaingan tidak sehat pada keberadaan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum di Sumatera Utara. Kegiatan PT Inalum diindikasikan bertentangan dengan hukum persaingan usaha.   

Anggota Komisioner KPPU Tadjuddin Noer Said di Medan, Rabu (13/8) mengatakan dalam perjanjian kerjasama dengan Indonesia, perusahaan Jepang itu didirikan untuk mengelola hasil bauksit dari Pulau Bintan. Karena membutuhkan energi yang besar untuk mengubah bauksit menjadi alumunina dan alumunium diperlukan energi yang besar, maka didirikan PLTA Sigura-gura di Asahan.

"Maka industri itu ada di Sumut untuk dekat dengan sumber energi. Namun kenyataannya saat ini mereka tidak ambil dari Pulau Bintan, tapi dari Australia," tutur Tadjuddin.

PT Inalum kemudian melakukan ekspor ke Jepang tanpa bisa industri lokal membeli langsung dari perusahaan itu. Tadjudin juga melihat adanya praktik monopoli listrik PT Inalum yang seharusnya dikuasai negara.

Anggota KKPU Ahmad Ramadhan Siregar menambahkan pihaknya sudah menemukan indikasi awal kegiatan PT Inalum bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 1999. "Ini akan menjadi bahan monitoring untuk bahan public hearing," tutur Ahmad.

Kasus ini, menurut Kepala Kantor KPPU Medan Verry Iskandar akan langsung ditangani KPPU Pusat. "Setelah public hearing 13 orang anggota komisioner, jika langkah disetujui akan dilakukan rapat komisi tentang masalah ini," tutur Verry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com