Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Bantah Rekayasa Aturan

Kompas.com - 01/12/2009, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menuding adanya rekayasa dalam kebijakan LPS sehingga memungkinkan suntikan dana likuiditas ke Bank Century.

Rudjito, Kepala Komisioner LPS menjelaskan, LPS telah melakukan kajian perubahan kebijakan sejak beberapa tahun lalu."Perubahan itu tidak ada kaitannya dengan penyelamatan Bank Century, apalagi fungsi LPS menurut UU adalah untuk menyehatkan bank dan menangani bank bermasalah sampai bank tersebut memenuhi tingkat kesehatan sesuai aturan perbankan," kata Rudjito.

Setelah ada suntikan kedua sebesar Rp 2,2 triliun, ternyata pendarahan di Bank Century tetap tidak bisa berhenti. Rasio kecukupan modal atau Capuital Adequacy Ratio (CAR) mengalami minus 22 persen pada 31 Desember 2008.

Audit BPK mencurigai adanya rekayasa aturan untuk melegalkan Penyertaan Modal Sementara LPS kepada Bank Century Rp 2,2 triliun. PMS tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas berdasarkan permintaan manajemen Bank Century.

Padahal ketentuan dalam Peraturan LPS nomor 5/ 2006 menyebutkan LPS tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas. Tanggal 5 Desember 2008 LPS melakukan perubahan aturan tersebut, dengan mengeluarkan LPS nomor 3/2008 yang membolehkan LPS untuk memberikan likuiditas kepada bank. Ini yang menyebabkan BPK menduga ada rekayasa untuk menyuntikkan dana ke Bank Century. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com