Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Januari 2010, Dilarang Gesek Kartu Kredit

Kompas.com - 29/12/2009, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda para pengguna kartu kredit, mulai tanggal 1 Januari 2010 jangan lagi coba-coba menggesek kartu kredit Anda untuk melakukan transaksi pembayaran. Mengapa? Karena mulai 1 Januari 2010 nanti, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru yang tidak memungkinkan hal tersebut dilakukan.

Mulai 1 Januari 2010, BI mulai menerapkan kartu kredit menggunakan chip secara menyeluruh untuk menggantikan kartu kredit magnetik yang dipakai selama ini. Berbeda dengan kartu kredit biasa yang digunakan dengan cara digesekkan ke mesin pembayaran, kartu kredit ber-chip digunakan dengan cara memasukkan bagian chip yang terdapat pada kartu ke dalam lubang chip yang nantinya akan tersedia pada tiap mesin pembayaran yang ada.

Oleh karena itu, mulai 1 Januari nanti dapat dipastikan Anda para pengguna kartu kredit sudah tidak bisa lagi bertransaksi dengan cara menggesek. Hal ini juga ditegaskan oleh Deputi Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Y.F. Sri Suparni di hadapan para wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Bank Indonesia, hari ini, Selasa (29/12/2009).

"Kartu kredit ber-chip akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2010 besok. Jadi, perlu diingatkan bagi para pengguna kartu kredit mulai 1 Januari nanti sistem transaksi pembayaran sudah tidak lagi di-swipe atau digesek seperti sebelumnya, tetapi di-dip. Kalau masih ada transaksi yang dilakukan dengan cara digesek tentu sudah tidak bisa, mesinnya tidak mungkin berjalan," ujarnya.

Untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut pada awal 2010, BI sudah mempersiapkan sejak lama. BI sudah mengkoordinasikan sejumlah prinsipal atau penerbit kartu yang ada di Indonesia untuk memproduksi kartu kredit ber-chip dan dapat dipastikan taun depan tiap nasabah sudah bisa memiliki kartu kredit keluaran baru tersebut. Dengan adanya kartu kredit ber-chip ini diharapkan setiap nasabah dapat bertransaksi secara lebih aman.

Menurut Sri Suparni, dengan kartu jenis ini, resiko terkena kejahatan kartu kredit seperti yang selama ini banyak dialami para pengguna kartu kredit, dijamin akan jauh lebih kecil dibandingkan menggunakan kartu kredit biasa. "Dengan kartu kredit ini, peluang terjadinya modus kejahatan kartu kredit, seperti pemalsuan aplikasi, id card palsu, akan terminimalisir. Jadi, dengan kartu ini keamanan nasabah akan lebih terjamin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com