Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada yang Gesek Kartu Kredit

Kompas.com - 03/01/2010, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun Bank Indonesia, sesuai Peraturan BI No 11/11/PBI/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), telah memerintahkan penggunaan kartu kredit berteknologi chip sebagai salah satu alat pembayaran per 1 Januari 2010, tetapi hingga kini sejumlah toko-toko mewah di pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta masih melayani penggunaan kartu kredit berteknologi magnetic stripe atau gesek.

Hal ini terlihat sesuai pantauan Kompas.com di toko-toko mewah di tiga pusat perbelanjaan di Jakarta, yaitu di Plaza Senayan, Senayan City, dan Plaza Semanggi, Minggu (3/1/2010). "Di sini (Sogo Department Store), kartu kredit magnetik dan chip masih bisa," ujar Lestari, petugas kasir, Minggu.

Petugas kasir lainnya, Dizah, mengatakan, hingga Sabtu kemarin masih ada beberapa pelanggan yang menggunakan kartu kredit magnetik sebagai alat pembayaran. Dizah mengaku, mesin kartu kredit magnetik pun masih tersedia di department store tersebut.

Hal senada disampaikan Fitriani, petugas kasir di Debenhams di Senayan City. "Kartu kredit magnetik masih bisa. Tapi nanti, pada laporan kasir, kami memberikan catatan bahwa transaksi pelanggan itu (pengguna kartu kredit magnetik) diizinkan karena yang bersangkutan belum punya kartu kredit chip," ujarnya.

Fitriani menambahkan, mayoritas pelanggan di tempatnya telah mendapat sosialisasi penggunaan kartu kredit berteknologi chip dari bank penerbit. Dengan demikian, hanya beberapa pelanggan yang masih menggunakan kartu kredit magnetik. "Itu pun karena mereka mengaku belum sempat mengurus pembuatan kartu yang baru. Apalagi, kemarin kan libur panjang," ujarnya.

Penggunaan kartu kredit magnetik pun masih dapat dilakukan di Centro Department Store, Toko Buku Gramedia, gerai kopi Starbucks, dan lainnya. "Di sini masih bisa dua-duanya. Mesinnya masih ada," ujar Vera, petugas kasir di Centro.

Menurut pengakuan mereka, mesin kartu kredit berteknologi chip telah diterima sejak tahun lalu. Bahkan, mereka telah melayani pembayaran dengan menggunakan kartu kredit berteknologi chip jauh hari sebelum 1 Januari 2010.

Penggunaan kartu kredit berteknologi chip dipercaya lebih aman dan mencegah pemalsuan kartu atau fraud. Kartu berteknologi teranyar ini dimasukkan sedemikian rupa pada mesin khusus pembaca identitas chip bernama electronic data capture.

Saat ini, dari total 10.262.331 kartu kredit yang diterbitkan oleh 20 bank penerbit, tinggal 41.177 kartu yang masih berteknologi magnetik.

Deputi Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran BI Sri Suparni mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap bank penerbit kartu kredit yang belum mengubah teknologi kartu kredit menjadi chip hingga tenggat waktu yang diberikan. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga pencabutan izin penerbitan kartu kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com