JAKARTA, KOMPAS.com — Selama ini istilah social welfare selalu didengung-dengungkan sebagai sebuah visi di mana masyarakat telah menjadi sejahtera secara utuh. Namun Sri Edi Swasono, guru besar ekonomi UI, memiliki pendapat lain mengenai hal itu.
"Social welfare itu nantinya hanya akan berbentuk santunan. Jadi kalau uangnya tidak ada, masyarakat tidak akan mendapatkan kesejahteraan," ujar Sri Edi saat peluncuran bukunya di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (26/3/2010).
Dia menambahkan, kondisi yang harus diwujudkan justru societal welfare. "Dalam kondisi ini, masyarakat tidak lagi mengandalkan santunan karena mereka sudah sejahtera dan sanggup memenuhi kebutuhannya," tambah Sri Edi yang pernah menjadi anggota MPR dari Fraksi Utusan Golongan ini.
"Societal welfare seharusnya bisa diwujudkan di Indonesia, karena sudah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan Pasal 27. Bahkan, kita sudah mendahului Deklarasi HAM Universal yang baru muncul tahun 1948," tandasnya.
Dalam buku barunya yang berjudul Indonesia dan Doktrin Kesejahteraan Sosial, Sri Edi menjelaskan pemikirannya ini, sambil mengutip pendapat dari sejumlah ahli ekonomi dunia. Melalui bukunya ini, Sri Edi bertujuan untuk mengedepankan kepatutan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.