Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Proses Laporan PT LNG Energi Utama

Kompas.com - 13/06/2010, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil PT PTN, PT MDEI, PT MDEP, dan PT MS yang terkait dengan dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi Senoro.

Apabila ditelisik lebih jauh, keempat nama perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang terkait dengan proyek Donggi Senoro. PT PTN adalah PT Pertamina, PT MDEI adalah PT Medco Energi Internasional, PT MDEP adalah PT Medco EP Indonesia dan PT MS adalah Mistsubishi Corporation.

Pada Januari lalu, KPPU memutuskan kembali mendalami kasus dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam tender pembangunan kilang blok gas alam cair (LNG) Donggi- Senoro, Sulawesi Tengah.

Menurut Menurut Direktur Komunikasi KPPU, A. Junaidi, pada tahap pemeriksaan pendahuluan pihak- pihak terlapor akan dipanggil untuk menjelaskan posisi hukum dalam laporan dugaan pelanggaran kasus tersebut. "Kami harapkan mereka (perusahaan) yang dipanggil akan melakukan kerjasama yang baik dengan kami. Mereka mau menjawab pertanyaan apa adanya," kata Junaidi.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, ada indikasi kuat terjadi pelanggaran, maka akan diteruskan menjadi pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung 60 hari ditambah dengan 30 hari sehingga menjadi 90 hari. Baru kemudian akan dilanjutkan kepada sidang majelis selama 30 hari. "Namun, jika dalam 30 hari pemeriksaan pendahuluan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka tidak akan ada pemeriksaan lanjutan," lanjut Junaidi.

Pada tahap awal, lanjut Junaidi, KPPU telah menemukan adanya pelanggaran pasal 22 dan pasal 23 yakni persengkokolan tender dan informasi rahasia pesaing. "Indikasinya hanya dua pelanggaran itu," tandas Junaidi.

PT LNG Energi Utama (LEU) sebagai pihak pelapor menyambut positif dibukanya kembali kasus tersebut. Selain itu, LEU sendiri sudah menjalani pemeriksaan, terkait hal tersebut, pada akhir Desember 2009.“Berdasarkan informasi yang diperoleh LEU dari KPPU, dibukanya kembali kasus ini adalah atas inisiatif KPPU sendiri,” ujar juru bicara LNG Energi Utama Rikrik Rizkiyana.

Sekadar menyegarkan ingatan, LEU memang telah memasukkan laporan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Mitsubishi Corporation sebanyak dua kali ke KPPU, namun sebanyak itu pula KPPU menghentikan laporan tersebut dengan alasan tidak jelas dan tidak lengkap.

Rikrik menambahkan, dengan dibukanya kembali kasus ini, LEU berharap KPPU bisa melihat dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi Senoro secara utuh dan menyeluruh. (Fitri Nur Arifenie/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com