Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Juga Harus Dapat Saham Inalum

Kompas.com - 13/08/2010, 19:42 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Jika pemerintah pusat berencana menjadikan PT Indonesia Asahan Aluminium dan dua pembangkit listrik miliknya, PLTA Tangga dan PLTA Siguragura sebagai badan usaha milik negara, daerah harus mendapat saham dengan ikut dalam penyertaan modal bersama pemerintah pusat.

Tanpa pelibatan daerah, meski pun PT Indonesia Asahan Aluminium dijadikan badan usaha milik negara, tetap bakal ada ketidakpuasan dari seluruh pemerintah daerah di sepanjang Sungai Asahan dan sekeliling Danau Toba.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara (Sumut) Parlindungan Purba, bagi pemerintah daerah, persoalannya bukan hanya PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan dua PLTA-nya diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Republik Indonesia. Jika Pemerintah RI memang berniat menjadikan PT Inalum dan kedua PLTA-nya yang merupakan bagian dari Proyek Asahan sebagai BUMN, daerah tetap harus memiliki sahamnya.

"Boleh saja Inalum dan kedua PLTA-nya dijadikan BUMN, tetapi tetap harus ada saham daerah, sehingga daerah nantinya tetap mendapatkan laba dari perusahaan," kata Parlindungan di Medan, Jumat (13/8/2010).

Tahun 2010 menjadi batas akhir Pemerintah RI dengan pihak Jepang untuk merundingkan masa depan Proyek Asahan yang kerja samanya bakal berakhir tahun 2013. Sampai saat ini terdapat dua opsi utama soal masa depan Proyek Asahan. Opsi pertama mengambil alih sepenuhnya Proyek Asahan, sementara opsi kedua adalah tetap meneruskan kerja sama dengan Jepang namun Pemerintah RI harus menjadi pemegang saham mayoritas.

Jika opsi pertama yang diambil, Indonesia harus mengganti nilai buku Proyek Asahan kepada Jepang. Pilihan mengambil alih sepenuhnya Proyek Asahan kemudian memunculkan rencana agar Inalum dan dua PLTA miliknya yang juga dikenal dengan sebutan PLTA Asahan II, dijadikan BUMN.

Parlindungan mengungkapkan, tuntutan penyertaan modal jika PT Inalum menjadi BUMN sudah sejalan dengan keinginan pemerintah daerah mendapatkan dana bagi hasil dari BUMN yang beroperasi di Sumut. Sebelumnya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dalam retreat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor pekan lalu menyampaikan tuntutan agar Sumut mendapatkan dana bagi hasil dari laba BUMN yang beroperasi di Sumut.

"Seperti tuntutan dana bagi hasil perkebunan. PTPN sebenarnya mau saja membagikana laba ke daerah, tetapi mekanismenya kan memang tidak ada. Sehingga kalau nanti Inalum jadi BUMN, sebaiknya daerah ikut penyertaaan modal sehingga nantinya mereka akan mendapatkan laba," katanya.

Namun Parlindungan mengatakan, pemerintah daerah yang ingin memiliki saham tetap harus menyertakan modal. Mekanismenya lanjut Parlindungan bisa diatur dalam APBD masing-masing kabupaten/kota atau pun APBD Provinsi Sumut. "Jangan gratisan. Daerah tetap harus menyertakan modal," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com