Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Zakat Profesi, Bagaimana Tabungan?

Kompas.com - 18/09/2010, 08:10 WIB

Tanya: Apabila kita selalu mengeluarkan zakat profesi rutin setiap memperoleh  penghasilan, masihkah tabungan yang kita kumpulkan dari penghasilan tersebut dizakati apabila telah mencapai nisab (85 grams emas)? Terima kasih. (Farah)

Jawab : Zakat harta/tabungan menurut Yusuf Al-Qardhawi adalah bahwa zakat kekayaan diwajibkan satu kali dalam setahun (haul) jika cukup nishab. Haul adalah Sudah Berlalu Setahun. Semua harta (termasuk tabungan) jika sudah berlalu satu tahun maka wajib zakat jika sudah cukup nishab 85 gram emas. Meskipun tahun lalu sudah berzakat. Sebab harta dizakati setiap tahunnya. Sebagaimana Sabda Rasulullah yang Artinya: “Tidak wajib membayar zakat sampai sudah berlalu satu tahun” (HR. Abu Dawud)

Ulama tabi’in dan fuqoha sepakat tentang ketentuan haul pada harta yang wajib dizakati. Allah SWT mengecam orang yang sudah waktunya berzakat kemudian enggan berzakat dengan firman-Nya: “…dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak (termasuk tabungan/deposito) dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At-Taubah (9): 34). Bahkan Rasulullah bersabda: “Tiadalah bagi pemilik simpanan yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali dibakar diatasnya di neraka jahanam” (HR. Bukhori)

Jadi, zakat tabungan diwajibkan jika sudah cukup nishab dan sudah haul. Nisab Ialah jumlah minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Tetapi, kalau belum cukup nishab tidak wajib zakat. Adapun haul ialah waktu wajib mengeluarkan zakat yang telah memenuhi nisabnya. Haul juga adalah syarat yang paling penting dalam zakat harta.

Al-hasil, berdasarkan penjelasan tersebut maka seluruh harta simpanan/tabungan yang sudah dimiliki selama satu tahun (haul) dan cukup nishabnya maka wajib zakat. Tahun lalu berzakat, tahun inipun jika sudah mencukupi berzakat juga.walaupun sudah di zakati pada saat zakat profesi. wallohua'lam.(Ttim Dompet Dhuafa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

    Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

    Whats New
    Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Whats New
    Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

    Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Whats New
    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    Whats New
    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Spend Smart
    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Spend Smart
    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Whats New
    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Whats New
    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Whats New
    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Whats New
    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com