Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran THR Tahun Ini Lebih Baik

Kompas.com - 18/09/2010, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Posko Pemantauan THR menilai pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2010 oleh perusahaan kepada karyawannya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1431 H berlangsung cukup baik.

Hal ini terungkap dalam laporan Posko Pemantauan THR yang disampaikan kepada Mennakertrans Muhaimin Iskandar. Namun, ada beberapa catatan terhadap pelaksanaan pembayaran THR tahun 2010 ini yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Dibandingkan tahun lalu, pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap karyawan dalam bentuk THR ini lebih baik. Tahun ini, berdasarkan pengaduan hanya ada 12 perusahaan yang bermasalah dalam kewajiban ini. Jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai angka di atas 30-an perusahaan. Patut kita syukuri karena pengusaha sudah semakin sadar akan kewajibannya," ujar anggota Posko Pemantauan THR Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) Haiyani Rumondang di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Sementara itu, dalam catatan evaluasi yang disampaikan Posko Pemantauan THR menemukan dua perusahaan yang memang bertindak melawan terhadap kewajibannya dan sedang dipersiapkan sanksi khusus. "Kedua perusahaan itu memang masih dalam perselisihan kasus hubungan industrialnya karena ada PHK sebelumnya. Setelah kita turunkan tim dan memeriksanya, kita berkesimpulan bahwa sekalipun persoalannya belum selesai maka kewajiban THR tetap harus dilaksanakan dan mereka melawannya," tambahnya.

Dalam laporan juga disampaikan bahwa langkah-langkah persuasif juga sudah dilakukan terhadap 10 perusahaan lainnya dan sebagian berhasil. "Dalam catatan kami, 10 perusahaan itu mengalami masalah keuangan internal, baik disebabkan karena menurunnya kinerja perusahaan maupun karena masalah eksternal terkait dengan pasar ekspor. Dengan demikian, pengusaha bukannya tidak sadar akan kewajibannya, tapi ada kendala keuangan," kata Haiyani lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com