Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam Siap Ambil Tindakan ke Bakrie Life

Kompas.com - 27/09/2010, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berjanji segera mengambil keputusan berkaitan dengan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kepada para nasabah Diamond Investa (DI). Bahkan, ada kemungkinan, Bapepam LK bakal mencabut izin perusahaan asuransi milik Grup Bakrie tersebut.

Maklum, janji pembayaran cicilan oleh Bakrie Life tidak berjalan mulus, sementara para nasabah terus mendesak kepastian dan ketegasan dari regulator. "Kami akan memutuskan segera," janji Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK, akhir pekan lalu.

Namun, dia mengaku, Bapepam LK tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah pencabutan izin usaha Bakrie Life. Jika hal itu terjadi, manajemen Bakrie Life tak akan mengabulkan tuntutan ganti rugi para nasabah dan kasusnya dianggap selesai. Artinya, nasabah yang akan rugi.

Karena itu, Bapepam LK terus mengupayakan langkah persuasif serta mengumpulkan kajian terkait persoalan yang membelit Bakrie Life. Setelah itu, Bapepam-LK akan mengambil langkah-langkah nonformal. "Sanksi terakhir barulah pencabutan izin usaha," ujarnya.

Kendati mengaku pesimistis perihal pembayaran ganti rugi, Isa memastikan Bakrie Life sedang mempertaruhkan reputasinya sebagai perusahaan asuransi. Masyarakat akan merekam ketidakmampuan manajemen asuransi itu dalam mengatasi persoalannya dan membahayakan bagi masa depan perusahaan asuransi itu.

Agar tak terlalu rugi, Isa lalu menyarankan para nasabah menempuh jalur hukum dan membuktikan kesalahan manajemen Bakrie Life. Jika berhasil dan Bakrie Life dinyatakan pailit, para nasabah bisa mendapatkan pembagian aset perusahaan. "Memang, pembagiannya bisa sangat kecil dan tidak sesuai tuntutan ganti rugi para nasabah. Tetapi, upaya ini masih lebih baik daripada tidak mendapatkan sama sekali," terang Isa.

DPR masih memberikan tenggat waktu kepada pemegang saham dan manajemen Bakrie Life untuk menyelesaikan kewajiban mereka kepada para nasabah. "Bakrie Life meminta DPR tidak terlebih dulu memanggil manajemen karena pembayaran akan diselesaikan pada Oktober. Jadi, mari kita tunggu," tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih.

Joseph, salah satu perwakilan nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, mengaku enggan menempuh jalur hukum, apalagi jika perusahaan dinyatakan pailit. "Kami mendesak pertemuan segitiga antara Bapepam LK selaku regulator, Bakrie Life, dan para nasabah," tegasnya. (Roy Franedya/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com