Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Cukup Hanya Bikin Kenyang

Kompas.com - 14/10/2010, 08:18 WIB
Oleh Stefanus Osa Triyatna

KOMPAS.com - Diakui atau tidak, salah satu bahan pangan yang mampu mendiversifikasi beras saat ini adalah mi instan. Setiap kali ada bencana alam atau keadaan darurat di suatu tempat, yang terpikir adalah mengirim bahan pangan cepat saji dan pilihannya sering kali jatuh pada mi instan.

Popularitas mi instan pun merambah luas serta melahirkan peluang bisnis baru, yaitu warung mi instan, dengan berbagai variasi cara penyajian.

Dengan sedikit sentuhan kreativitas, mi instan yang per bungkus harganya sekitar Rp 900 nilainya bisa melonjak menjadi Rp 10.000, bahkan Rp 18.000 saat disajikan dengan berbagai variasi. Mulai ditambah sayuran, telur, bakso, kornet, potongan daging ayam, hingga taburan keju. Warung mi instan pun menjamur di berbagai pelosok negeri ini.

Konsumennya pun lintas generasi. Mi instan disukai mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Besarnya pangsa pasar ini membuat industri mi instan pun berkembang. Saat ini setidaknya ada 17 unit industri mi instan, dengan kapasitas produksi total 1,77 juta ton per tahun. Kapasitas produksi itu setara dengan 24,6 miliar bungkus mi instan per tahun.

Digoyang isu

Puluhan tahun sudah mi instan merambah pasar makanan di dalam negeri, bahkan di luar negeri. Pro-kontra tentang sehat atau tidaknya mengonsumsi mi instan sudah lama terdengar. Namun, baru kali ini secara terang-terangan otoritas kesehatan Pemerintah Taiwan menyatakan bahwa mi instan produk Indonesia sebagai makanan berbahaya. Ini diwujudkan dengan tindakan menarik Indomie dari pasar Taiwan.

Media massa Taiwan memberitakan produk mi instan Indonesia, yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, mengandung bahan pengawet E-218 ( Methyl Phydroxybenzoate ) dengan nama dagang nipagin.

Nipagin merupakan bahan tambahan pangan, yang berfungsi sebagai pengawet yang terdapat di dalam kecap manis. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/88, penggunaan nipagin yang diperbolehkan dalam kecap sebesar 250 miligram per kilogram.

Dalam satu bungkus mi instan terdapat 4 gram kecap. Dengan asumsi itu, total kandungan nipagin di dalam kemasan satu bungkus mi instan sebanyak 1 miligram.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

    Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

    Whats New
    Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

    Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

    Whats New
    Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

    Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

    Whats New
    Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

    Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

    Whats New
    Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

    Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

    Earn Smart
    Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

    Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

    Work Smart
    Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

    Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

    Whats New
    Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

    Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

    Whats New
    Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

    Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

    Whats New
    Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

    Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

    IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

    Whats New
    Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

    Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

    Whats New
    Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

    Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

    Whats New
    Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

    Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

    Whats New
    Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

    Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com