Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Kerja Sama dengan Otoritas Taiwan

Kompas.com - 18/10/2010, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh otoritas di negara lain dalam melindungi konsumen di dalam negerinya. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia siap untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar negeri dalam menangani perlindungan konsumen.

"Kami meminta lembaga-lembaga yang memiliki otoritas di mancanegara dapat bekerja sama dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebingungan konsumen," kata Sekjen Kementerian Perdagangan, Ardiansyah Parman, Senin (18/10/2010). 

Ia menegaskan, pemerintah menjunjung tinggi fair trade (perdagangan yang adil) sehingga mereka akan memperjuangkan kepentingan Indonesia, termasuk produk-produknya.

"Yang terpenting adalah mencari solusi dari permasalahan ini agar bisa diselesaikan dengan baik, apalagi kedua belah pihak punya kepentingan yang besar dalam bidang ekonomi," kata Ardiansyah.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI sudah meminta Food and Drugs Administration Department of Health (FDA-DOH) Taiwan untuk memberi klarifikasi pada dua hal. "Pertama, adanya dua standar yang berbeda, tapi keduanya diakui secara internasional sehingga produk yang memenuhi standar itu aman untuk konsumen. Kedua, produk yang masuk lewat jalur distribusi Indofood sudah memenuhi standar Taiwan," ungkap Ardiansyah.

Otoritas Taiwan diminta meletakkan persoalan Indomie secara proporsional dengan tidak pukul rata semua produk yang beredar di negaranya. Hal tersebut diminta karena semua produk itu masuk dengan cara-cara yang berbeda.

Mengingat isu keamanan pangan sudah jadi lintas sektoral, Ardiansyah memaparkan bahwa pemerintah telah membentuk Kelompok Kerja Keamanan Pangan Nasional. "Para stakeholder juga membuat PIPIMM (Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman)," ujar dia.

Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. "Keamanan produk pangan bisa dilihat dari standar BPOM, yakni label ML (produk impor) dan MD (produk lokal), serta PIRT (produk lokal industri rumah tangga)," katanya.

"Selain melihat label dan penjelasan kandungan bahan serta tanggal kedaluwarsa, warga bisa memanfaatkan PIPIMM sebagai wahana komunikasi dan info produk makanan dan minuman," imbuh Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com