Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bakrie Life Ingkar Bayar Duit Nasabah

Kompas.com - 01/02/2011, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi, manajemen dan pemilik Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kembali mengingkari janji tidak membayar dana nasabah. Padahal, sebelumnya Asuransi Bakrie Life sudah berkali-kali berjanji, termasuk kepada Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan, untuk segera melunasi klaim para nasabah Diamond Investa.

Seharusnya, Senin (31/1/2011) kemarin, manajemen Bakrie Life membayar tunggakan bunga cicilan pengembalian dana pokok milik para nasabah. Sebetulnya, pembayaran cicilan bungan ini juga telah tertunda karena saat membuat kesepakatan dengan para nasabah dan Bapepam LK, manajemen Bakrie Life berjanji membayar tunggakan itu pekan kemarin.

Namun, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto beralasan ada kesalahan teknis. Jumat (28/1/2011) pekan lalu ia mengatakan, dana pembayaran sudah siap. Namun, karena jam operasional bank sudah habis, tidak bisa transfer ke nasabah. Transfer baru akan dilakukan kemarin.

Toh, omongan Timoer berlalu bak tertiup angin. "Sampai sore ini, tidak ada tanda-tanda pembayaran," ungkap Yoseph, salah satu nasabah Diamond Investa Bakrie Life.

Ia memastikan Bakrie Life tidak membayar tunggakan bunga. Ini karena ia tidak mendapat informasi ada uang masuk ke rekeningnya. Biasanya, bila dana transfer  masuk, dia akan mendapatkan pesan singkat dari bank.

Dayat, nasabah Bakrie Life lainnya, juga belum menerima pembayaran tunggakan. Bahkan, ia mengaku pasrah sebab ingkar janji manajemen dan pemilik Bakrie Life seperti menjadi hobi. Terlebih lagi, Bakrie Life tidak mempan dengan kebijakan Bapepam-LK dan kritik media massa. "Kalau sudah seperti ini, saya bisa apa lagi, paling hanya pasrah kepada Tuhan saya," keluh Dayat.

Sayang, Timoer enggan memberi keterangan. Ia tidak membalas pesan singkat dan telepon dari Kontan. Sekadar menyegarkan ingatan, setidaknya ada 250 nasabah yang gagal bayar di produk asuransi berbasis investasi Bakrie Life. Total dana nasabah Rp 360 miliar.

Bakrie Life berjanji mengembalikan dana itu dengan cara diangsur per triwulan mulai tahun 2010 hingga 2012. Manajemen juga akan membayar bunga dan denda keterlambatan. Namun, angsuran itu hanya berjalan dua kali. Kewajiban pembayaran masih tersisa Rp 300 miliar. (Kontan/Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Whats New
    OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

    OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

    Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com