Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Mandala Ditangan Para Kreditur

Kompas.com - 11/02/2011, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Mandala Airlines terancam dilikuidasi bila para krediturnya menolak  Rencana Perdamaian yang telah diajukan kepada Pengadilan Niaga pada tanggal 4 Februari 2011.  Pengajuan Rencana Perdamaian terhadap para kreditur merupakan salah satu ketentuan dalam proses restrukturisasi.

Pengadilan Niaga akan mengadakan pemungutan suara bagi para kreditur untuk menentukan apakah Rencana Perdamaian tersebut disetujui pada 18 Februari 2011 mendatang .

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari para kreditur atas Rencana Perdamaian ini, agar kita semua dapat segera memulai proses restrukturisasi perusahaan,” ujar Presiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Melalui Rencana Perdamaian, investor baru dapat segera masuk dan memulai proses restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan. Manajemen Mandala meyakini bahwa rencana ini merupakan pilihan terbaik bagi para kreditur.

Secara garis besar, Rencana Perdamaian mencakup tiga hal, yakni masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan, pengajuan konversi sebagian besar hutang kreditur konkuren menjadi saham, dan masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan.

Disebutkannya, secara hukum, perusahaan akan dilikuidasi jika para kreditur tidak menyepakati Rencana Perdamaian ini. "Jika hal ini terjadi, kreditur konkuren hanya akan menerima kompensasi dengan jumlah yang sangat kecil, dengan syarat jika dana masih tersedia," tambah Diono.

Seperti diketahui 13 Januari 2011, Mandala Airlines mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sekaligus menghentikan layanan operasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com