Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Tingkatkan Pengawasan

Kompas.com - 23/03/2011, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sehubungan dengan ledakan bom di Utan Kayu, Jakarta Pusat, tempo hari, disusul aksi teror bom di sejumlah lokasi, manajemen PT Angkasa Pura II meningkatkan pengamanan di seluruh bandar udara yang dikelola mengingat aksi terorisme itu mengancam keamanan dan keselamatan bandar udara dan penumpang.

”Kami tak ingin masyarakat, dalam hal ini para pengguna jasa bandara, terganggu kenyamanannya oleh aksi teror bom. Dengan meningkatkan pengamanan, kami ingin memberi jaminan lebih kepada pelanggan kami sebab bandara bisa saja dijadikan target aksi para teroris,” kata Direktur Operasi dan Teknik PT AP II Salahudin Rafi, Rabu (23/3/2011) di Jakarta.

Rafi menambahkan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan satu dari 12 bandara yang dikelola PT AP II juga sempat dihebohkan isu teror bom. ”Meski pada akhirnya paket bom yang diributkan itu tak terbukti benar, kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak boleh lengah sedikit pun,” kata Salahudin Rafi.

Sehubungan dengan itu, Rafi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II. Surat itu berisi imbauan untuk senantiasa waspada dengan membangun dan meningkatkan security awareness di wilayah kerja masing-masing, termasuk mengomunikasikan imbauan tersebut kepada seluruh mitra kerja dan mitra usaha untuk mengambil langkah-langkah antisipatif.

Upayanya antara lain memastikan status penumpang yang masuk ke terminal dan pesawat, memperketat pemeriksaan terhadap orang dan barang yang memasuki daerah terbatas (nonpublic area/NPA), memperketat pemeriksaan tak terkecuali terhadap pemegang pass bandara, membatasi orang yang masuk ke daerah terbatas (restricted public area/RPA dan nonpublic area/NPA), serta tidak mengizinkan sama sekali orang masuk ke kawasan NPA tanpa pass bandara.

”Sebagai contoh, di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta, setiap pengirim barang diwajibkan menyerahkan salinan kartu identitas (KTP/SIM) serta menuliskan alamat jelas dan nomor telepon dirinya. Selain itu, pengirim juga harus dapat membuktikan bahwa isi paket yang dikirimkan benar-benar sesuai dengan apa yang tertera dalam surat keterangan. Jika dicurigai, tidak hanya di-screening, kami bisa meminta dia membuka paket yang dia bawa,” kata Rafi.

Melalui pengetatan itu, kata Rafi, petugas kargo beberapa kali menggagalkan pengiriman barang-barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya. ”Selain itu, kami juga meminta petugas di lapangan untuk lebih mengintensifkan patroli periodik di daerah perimeter dan mencatat serta melaporkan setiap kejadian dalam buku laporan (log book) secara rinci, termasuk menjalankan airport emergency plan secara optimal jika menemukan kejadian mencurigakan,” kata dia.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com