Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandala Janji Pesangon Sesuai Aturan

Kompas.com - 07/04/2011, 08:35 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Mandala Airlines berjanji memberikan pesangon kepada ratusan pegawainya yang terkena rasionalisasi dengan kompensasi yang semestinya.

"Mandala akan memberikan pesangon sesuai dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata staf komunikasi Mandala Syafitri saat dihubungi Tribun, Rabu (6/4/2011) malam.

Syafitri mengakui, pernyataannya tersebut berdasarkan arahan dari Head of Corporate Communication Mandala, Nurmaria Sarosa.

Salah satu karyawan Mandala yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Desi, mengatakan, dirinya merasa lega dengan keputusan manajemen yang memberikan pesangon penuh kepada karyawan yang terkena rasionalisasi. "Tidak benar kalau kami dipaksa untuk menandatangani surat PHK tanpa membaca klausulnya lebih dulu. Mungkin itu jalan terbaik," katanya kepada Tribun.

Dia mengungkapkan, perusahaan yang telah dia tinggalkan pada 1 April 2011 tersebut akan membayar pesangon pada 90 hari kerja mendatang.

Sebelumnya dikabarkan, Mandala mem-PHK 50 persen karyawannya untuk melakukan efisiensi perusahaan. Hal ini dilakukan agar investor baru mau bergabung dengan maskapai yang sementara berhenti beroperasi tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com