Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Ini Sanksi Citibank Dibahas BI

Kompas.com - 03/05/2011, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi atas Citibank terkait pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan kartu kredit dan layanan nasabah kelas premium. BI hanya memastikan, sanksi akan dijatuhkan.

"Belum, akan kami tentukan secepatnya setelah dibawa ke rapat dewan gubernur minggu ini," kata Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menjawab wartawan di Jakarta, Senin (2/5/2011).

Sementara itu, Vice Chairman Citigroup Inc Lewis B Kaden, kemarin, berkunjung ke BI. "Pertemuan itu courtesy call (kunjungan kehormatan) biasa," tutur Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah. Halim menuturkan, dalam pertemuan itu Lewis menyatakan, Citibank tidak akan mengabaikan persoalan di Indonesia.

Lew Kaden dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Citibank setelah beberapa waktu terakhir ini mengalami dua persoalan terkait dengan meninggalnya seorang nasabah kartu kredit dan tindak pelanggaran oleh seorang mantan karyawan Citibank.

"Manajemen senior kami memperlakukan kedua persoalan tersebut dengan sangat serius," kata Kaden. "Kami melakukan segala upaya untuk mendukung proses hukum dan terus bersikap kooperatif demi kelancaran investigasi pihak yang berwajib."

Budi Rochadi lebih lanjut menyatakan, kasus di Citibank dinilai istimewa atau luar biasa sehingga perlu dibawa ke rapat Dewan Gubernur BI. Sebelumnya, BI menyatakan, Citibank bersalah dalam penggunaan pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit. Citibank juga bersalah dalam prosedur layanan nasabah premium, yang berakibat pembobolan dana nasabah.

Ditanya soal kemungkinan sanksi awal berupa teguran tertulis terhadap Citibank karena melanggar aturan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, Budi menyatakan, sejauh ini belum akan dilakukan.

Terkait rencana perbaikan sistem layanan kartu kredit di Indonesia, BI meminta masukan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia. Namun, Budi memastikan, BI akan berhati-hati dalam menyusun aturan mengenai kartu kredit. "Misalnya, soal penagih utang, tidak bisa dilarang begitu saja karena mereka bisa berkontribusi terhadap perekonomian," kata Budi. (IDR/ONI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com