Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Umumkan Sanksi untuk Citibank

Kompas.com - 06/05/2011, 12:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia telah menemukan pelanggaran Citibank dalam pelaksanaan layanan premium Citigold dan penggunaan pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit. Namun, hingga kini, Citibank belum dijatuhi sanksi atas pelanggaran itu.

Akan tetapi, pada hari Jumat (6/5) ini, rencananya BI akan menggelar konferensi pers mengenai sanksi bagi Citibank. Informasi yang disampaikan humas BI, konpers akan dilakukan pukul 15.00.

Pada Senin (2/5) lalu, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menyampaikan, pelanggaran Citibank merupakan persoalan serius, sehingga dibawa ke rapat dewan gubernur. Budi Rochadi menambahkan, pembahasan akan selesai pekan ini.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah secara terpisah, Senin menyatakan, pembahasan pelanggaran Citibank dilakukan untuk dua hal, yakni kartu kredit dan layanan premium. "Tapi, kalau ada sanksi, kami maunya sekaligus saja diumumkan, untuk dua hal itu," ujar Halim.

Persoalan kartu kredit Citibank mencuat saat seorang nasabahnya, Irzen Octa, tewas setelah bertemu dengan pihak penagihan utang Citibank di Menara Jamsostek. Adapun persoalan Citigold terjadi akibat pembobolan dana nasabah oleh Melinda Dee, karyawan Citibank.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com