Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Garis Kemiskinan Dipertanyakan

Kompas.com - 09/06/2011, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas garis kemiskinan yang saat ini ditetapkan pemerintah, yakni berpenghasilan Rp 212.000 per orang dipertanyakan kalangan DPR RI. Batas garis kemiskinan itu terlalu rendah karena orang yang berpenghasilan pada level upah minimum provinsi terendah pun belum tentu sejahtera.

"Upah minimum provinsi terendah itu di Jawa Tengah yakni Rp 675.000, sedangkan batas garis miskin Rp 212.000. Apakah orang yang berpenghasilan Rp 300.000 mau digolongkan hidup layak? Belum tentu mau," kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfhie Ofp, Kamis (9/6/2011) di Jakarta.

Dolfhie berbicara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisyahbana.

Menurut Dolfhie, standar kemiskinan saat ini perlu ditinjau ulang, sebab Indonesia kerap mengubah-ubah standar. Akibatnya fatal karena angka kemiskinan pernah naik dari 11,3 persen pada 1996 menjadi 12 persen pada tahun 1998, hanya karena Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah metode perhitungannya. "Kalau sekarang BPS menggunakan garis kemiskinan Rp 212.000, bagaimana orang Papua Barat yang UMR-nya sudah Rp 1.410.000," katanya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rachmat mengemukakan, kondisi kependudukan menunjukkan kerentanan karena penduduk golongan nyaris miskin (near poor) semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir ini. Kenaikan golongan hampir miskin itu patut diwaspadai karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

"Golongan hampir miskin itu bisa jadi orang-orang lulusan SMP, sangat rentan terhadap kenaikan inflasi, seperti pegawai golongan rendah. Selain itu, semakin banyak ibu rumah ta ngga yang bekerja, variabel ini perlu diperhitungkan karena menunjukkan adanya tekanan pada kaluarga yang memaksanya harus bekerja," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azha Azis mengutarakan, kemiskinan itu tidak berubah-ubah karena di setiap provinsi tetap ditemukan penduduk miskin. Contoh yang mengenaskan adalah tingkat kemiskinan di Papua Barat yang masih 34,88 persen; Papua 36,8 persen; Nanggroe Aceh Darussalam 20,96 persen; dan Gorontalo 23,19 persen.

"Kalau terus-menerus seperti itu, maka pemerintah harus serius dengan fokus pada penurunan kemiskinan itu di kantong-kantong kemiskinan itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com