Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafinasi Vs Gula Kristal Putih

Kompas.com - 29/07/2011, 02:44 WIB

Tidak semua orang mengerti tentang gula rafinasi. Konsumen Indonesia lebih mengenal gula kristal sebagai gula pasir, tak peduli apakah dari jenis gula kristal rafinasi (baca: gula rafinasi) maupun gula kristal putih. Apalagi bicara kualitas.

Yang muncul justru anggapan keliru sebagian masyarakat bahwa semakin keruh warna gula kristal semakin manis rasanya. Namun, apa sesungguhnya perbedaan gula rafinasi dan GKP?

Gula rafinasi merupakan salah satu jenis gula sukrosa yang diproduksi melalui tahapan awal gula kristal mentah (raw sugar), meliputi proses pelarutan kembali (remelting), klarifikasi, dekolorisasi, kristalisasi, fugalisasi, pengeringan, dan pengemasan.

Rafinasi diambil dari kata refinery yang bermakna menyuling, menyaring, membersihkan. Karena melalui tahapan proses ketat, tak aneh bila gula rafinasi memiliki tingkat kemurnian tinggi.

Karena melalui proses pemurnian bertahap, gula rafinasi memiliki kadar keputihan (ICUMSA) 45. Jauh di atas gula ekstra spesial atau kelompok gula untuk makanan (food grade) dengan kadar ICUMSA 100 - 150.

Selain itu, kualitasnya juga jauh di atas gula kristal putih (GKP) dengan kadar ICUMSA 200-300. Karena melalui proses pemurnian lebih ketat, warna gula putih bersih dan lebih cerah. Butiran kristalnya lebih halus dan lembut. Tak heran bila industri makanan, minuman, dan farmasi lebih menyukai gula rafinasi meskipun diolah dari bahan baku raw sugar impor.

Tahap pertama proses pengolahan gula rafinasi adalah menghilangkan lapisan molases pada kristal gula mentah. Pencucian dilakukan dalam mesin sentrifugal. Lalu masuk tahap klarifikasi yang bertujuan membuang semua kotoran.

Untuk Indonesia, pembuangan kotoran menggunakan teknologi karbonatasi. Tahapan selanjutnya meliputi fosflatasi, karbonatasi, filtrasi, dekolorisasi, evaporasi, kristalisasi, sentrifugasi, pengeringan dan pendinginan, serta pengemasan.

Staf Ahli Asosiasi Gula Indonesia, Colosewoko, mengatakan, tahun 2011 impor gula mentah sebagai bahan baku gula rafinasi yang disetujui mencapai 2,42 juta ton. Selain mengimpor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi, pemerintah juga mengimpor gula rafinasi langsung untuk memenuhi kebutuhan gula industri.

Berbeda dengan gula rafinasi, GKP memiliki angka ICUMSA lebih tinggi. Gula ini dapat dikonsumsi langsung sekalipun soal higienitas kalah dibandingkan gula rafinasi. Di Indonesia, GKP mayoritas diproduksi pabrik gula BUMN dan PG swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com