Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Nilai Zakat atas Saham

Kompas.com - 07/08/2011, 21:07 WIB

Tanya: Bagaimana menghitung zakat kalau harta kita berupa saham atau tabungan bagi hasil di mana uang kita diputar oleh bank? (Firmansyah Mulyana, Jakarta)

Jawab: Zakat saham nisabnya dianalogikan dengan zakat perdagangan, yaitu 85 gram emas. Jika asumsi harga emas saat ini adalah Rp 450.000, nisab zakat saham adalah Rp 38.250.000.

Zakat saham ini dikeluarkan apabila telah berlangsung setahun. Penghitungan zakat sahamnya adalah nilai komulatif riil saham (book value + dividen) dikalikan 2,5 persen.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com