Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Tabungan Sebesar 2,5 Persen

Kompas.com - 08/08/2011, 12:52 WIB

Tanya: Kalau uang yang ada di bank, cara menghitung zakatnya bagaimana, Pak Ustaz? (Erman - Bontang, Kaltim)

Jawab: Assalamualaikum wr wb. Bapak Erman yang dirahmati Allah SWT, uang simpanan dikenakan zakat bila jumlah saldo akhir telah mencapai haul dan besarnya nisab senilai 85 gram emas. Besar zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen. Adapun cara penghitungannya adalah seperti di bawah ini:

1. Zakat simpanan tabungan:

Saldo akhir = saldo akhir - bagi hasil/bunga Besarnya zakat = 2,5 persen x saldo akhir

2. Zakat Simpanan Deposito dihitung sama dengan zakat simpanan tabungan.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com