Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berzakat dan Silaturahim di Perantauan

Kompas.com - 08/08/2011, 15:43 WIB

Tanya: Kalau kita merantau di kota orang, sudah bekerja, zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan di tempat rantau atau di kampung halaman? Terus bagaimana hukumnya kalau zakat tapi tidak berniat? (Nurfan - Banten)

Jawab: Salam. Pak Nurfan, zakat fitrah dikenakan kepada seluruh umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga walaupun secara sederhana atau pas-pasan. Keistimewaan zakat fitrah adalah waktu dan penerimanya. Zakat fitrah hanya dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan disalurkan kepada muslim yang fakir saja. Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

Tidak ada keterangan spesifik yang memerintahkan di mana seharusnya zakat fitrah disalurkan. Untuk menentukan tempat pembayaran dana zakat, Pak Nurfan dapat mengambil dari ayat berikut:

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (QS. An Nisaa: 36)

Apabila Bapak berada di rantau dan di sana terdapat tetangga yang termasuk kategori fakir, Bapak lebih baik menyalurkan dana zakat fitrah di rantau atau di tempat Bapak lebih banyak tinggal. Orang yang bekerja di rantau biasanya sibuk bekerja dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Menunaikan zakat di sekitar rumah di rantau akan menjadi salah satu jembatan untuk beribadah dan bersilaturahim dengan tetangga dekat atau tetangga jauh.

Namun, apabila di sekitar rumah Bapak tidak ada orang fakir, lebih baik Bapak menyalurkan dana zakat fitrah di kampung halaman yang biasanya lebih memungkinkan ada warga yang membutuhkan. Wallahua’lam. (Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com