Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Zakat Dapat Menyejahterakan Umat?

Kompas.com - 15/08/2011, 23:17 WIB

Tanya: Assalamualaikum wr wb. Saya pernah dengar ustaz yang menyampaikan betapa luar biasanya potensi zakat, seandainya semua yang berkewajiban, melakukan kewajibannya, serta peruntukkannya sesuai 8 ashnaf, secara proporsional. Jangankan Indonesia, bahkan dunia pun dapat lebih sejahtera. Betulkah itu? Wasalam. (Dodo Sumawijaya - Garut)

Jawab: Waalaikumsalam. Bapak Dodo yang dirahmati Allah, kemiskinan material mendapat perhatian dari Islam dengan sepenuhnya. Islam menilai kemiskinan itu sangat membahayakan akidah, akhlak, dan pola pikir manusia serta sangat membahayakan keluarga dan masyarakat. Tidak heran bila kemiskinan merupakan salah satu hal yang sangat dibenci Rasulullah sehingga beliau berlindung kepada Allah dari kondisi kemiskinan.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Aisyah, Rasulullah berdoa, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah neraka, dari azab neraka. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari fitnah kekayaan. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari fitnah kemiskinan" (HR Bukhari).

Oleh karenanya, Islam sangat memerangi kemiskinan agar membebaskan manusia dari segala kekurangan sehingga ia bisa menikmati kehidupan yang layak dan bermartabat sesuai dengan kemuliaan manusia itu sendiri. Zakat pun diterapkan agar lilitan kemiskinan tidak lagi mendera kehidupan manusia.

Pengentasan kemiskinan dalam Islam dikenal melalui dua cara. Pertama, anjuran Islam untuk mengeksplorasi kekayaan alam sebagai bentuk terbaik ibadah manusia di muka bumi ini. Sebagai mana firman Allah, "Dia-lah yang telah menjadikan muka bumi ini sebagai sumber kehidupan. Maka menyebarlah kalian ke seluruh pelosoknya, dan makanlah hasil rezekinya serta hanya kepada-Nya-lah kalian akan dikembalikan." (QS: al-Mulk :15)

Kedua, perintah Islam untuk pendistribusian hasil kekayaan secara adil. Cara kedua ini hanya terwujud melalui ibadah zakat. Keadilan distributif kekayaan melalui zakat adalah untuk melakukan keseimbangan antara kepemilikan privat dan kepemilikan kolektif.

Islam memang mengakomodasi kepemilikan privat, sebagaimana firman-Nya, "Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian adalah ujian dan Allah memiliki pahala yang agung di sisi-Nya". (QS al-Taghabun :15). Namun, kepemilikan pribadi ini bukanlah mutlak sehingga si pemilik bisa mengalokasikan hartanya ini sesuai dengan selera nafsunya semata. Kepemilikannya hanyalah bersifat artifisial karena  memiliki keterkaitan dengan sang Pemilik aslinya, yaitu Allah.

Sebagaimana firman-Nya, "Al-Rahman yang bersemayam di Arsy. Baginya segala apa yang ada di langit dan bumi serta segala yang ada diantara keduanya dan apa yang dikandung di dalamnya." (QS Taha 5-6). Ketika harta itu sepenuhnya milik Allah, maka Ia menyiapkan harta tersebut baik seluruh hamba-Nya baik yang kaya maupun yang miskin.

Sebagaimana firman-Nya, "Dan orang-orang yang dalam harta-hartanya itu terhadap hak yang nyata bagi peminta dan yang miskin".(QS al-Ma'arij 24-25). Maka, motivasi membayar zakat adalah memenuhi perintah Allah, bukan karena adanya gelombang protes dari kaum fakir-miskin sebagaimana yang terjadi dalam logika penerapan pajak konvensional. Hubungan relasional dalam zakat bukanlah horizontal, tetapi vertikal antara sang pembayar dengan Sang Pemilik Hakiki, Allah SWT. Membayar zakat pada esensinya adalah memenuhi hak Allah.

Ibadah zakat memiliki dimensi sosial yang signifikan, yaitu terajutnya tali ikatan sosial di antara umat islam ini. Kelas-kelas sosial maupun ekonomi bukan sesuatu yang ditabukan, tetapi justru dirajut dalam ikatan takaful ijtimai yang kuat sehingga bisa menciptakan kebahagiaan dan ketentraman dalam hidup ini.

Kerakusan dan ketamakan terhadap harta sebagaimana dalam tradisi kapitalisme dengan sendirinya akan terkikis habis dengan ibadah zakat. Di lain pihak, zakat ini pula bisa menolak upaya pemerataan sosial ala sosialisme dan komunisme yang menghapus kepemilikan pribadi secara mutlak.

Secara prinsip, sudah tidak ada keraguan tentang esensi dan urgensi zakat bagi pengentasan kemiskinan ini. Tantangan selanjutnya yang menanti adalah bagaimana sosialisasi prinsip ini secara masif kepada masyarakat agniyya sehingga mereka tergerak hatinya segera memenuhi panggilan ibadah maliyyah ini. Dan, tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana mengatur pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional sehingga semakin banyak masyarakat tak mampu yang dapat terbantu.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com