Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Siapkan Alternatif Aturan Kepemilikan Bank

Kompas.com - 18/08/2011, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk harmonisasi aturan kepemilikan saham mayoritas di perbankan. BI juga sudah menyiapkan beberapa alternatif aturan, salah satunya kenaikkan modal minimum.

Sumber KONTAN membisikkan, saat ini, BI sedang melakukan alternatif kebijakan bila nantinya tidak terjadi harmonisasi antara pemerintah dengan BI. "Memang sedang mengkaji menaikkan modal minimum. Kenaikan modal akan mengundang investor baru, sehingga pemilik saham bank bertambah dan yang mengawasi lebih banyak," ujarnya, Rabu (17/8/2011).

Tapi, mendongkrak permodalan minimum mempunyai kompleksitas tersendiri. Saat ini, mayoritas pemilik dana adalah investor asing. Jika investor asing masuk ke perbankan akan mengundang perdebatan, karena porsi kepemilikan asing akan membesar. "Pilihannya hanya dua, melarang investor asing sama sekali atau memanfaatkan investor asing yang memiliki komitmen dan berkontribusi ke pembangunan Indonesia. Tetapi BI akan tetap mengutamakan pengaturan kepemilikan saham mayoritas," tambah si sumber. Investor asing datang

Informasi saja, BI berencana menerbitkan aturan kepemilikan saham mayoritas akhir tahun ini. Tujuannya, meningkatkan tata kelola (governance) perbankan. Semakin banyak yang mengawasi, tingkat kehati-hatian perbankan akan semakin bagus.

Awal bulan ini, BI bertemu presiden untuk mengkomunikasikan aturan serta meminta harmonisasi dengan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi yang membolehkan asing menguasai saham bank hingga 99 persen. BI ingin kepemilikan asing diubah menjadi di bawah 50 persen.

Senior Economist & Head of Government Relations Standard Chartered Bank Indonesia, Fauzi Ichsan mengatakan, peningkatan modal bisa menjadi solusi terbaik ketimbang pembatasan kepemilikan saham mayoritas karena akan menimbulkan resistensi dan pertanyaan dari investor. "BI bisa menaikkan modal minimum menjadi Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar," kata Fauzi.

Peningkatan modal perbankan bisa mendatangkan investor baru atau mengakibatkan bank memilih merger, sehingga bank yang diawasi BI berkurang. "Modal Rp 100 miliar termasuk modal minimum terkecil di ASEAN," tambahnya.

BI bisa mendorong semua bank masuk pasar modal karena publik juga bisa mengawasi bank. Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menilai, pembatasan kepemilikan saham asing di perbankan nasional merupakan sesuatu yang logis dan wajar. "Di negara lain porsi kepemilikan asing dibatasi," ungkap Zulkifli, Senin (15 /8/2011).

Ia mencontohkan, pembatasan kepemilikan asing di perbankan negara tetangga. Malaysia membatasi kepemilikan asing di level 20 persen dan Filipina 30 persen. Di Singapura pembatasan bervariasi antara 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. (Roy Franedya, Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com