Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Zakat bagi Orangtua dan Anak

Kompas.com - 19/08/2011, 03:15 WIB

Tanya: Assalamu alaikum. Saya anak kedua dari empat bersaudara dan saya sudah bekerja. Setiap tahun orangtua saya selalu menzakatkan saya dengan saudara-saudara saya yang lainnya. Saya ingin membayar zakat saya sendiri. Yang saya mau tanyakan, apa sikap yang harus saya lakukan? Terima kasih. Jika boleh tolong jawabannya dikirim juga ke email saya. Terima kasih (Fatah - Bandung)

Jawab: Waalaikumsalam. Bapak Fatah, apa yang orang tua Bapak lakukan tidak salah. Mereka memang membayar zakat orang-orang yang menjadi tanggungan secara langsung yaitu Bapak dan saudara Bapak lainya. Keinginan Bapak untuk membayar zakat sendiri pun tentu tidak salah.

Dalam hal ini, Bapak tinggal mengomunikasikan saja keinginan Bapak kepada orangtua dengan cara yang baik. Yang terpenting adalah zakat fitrah masing-masing jiwa telah tertunaikan. Untuk menghindari pembayaran zakat fitrah ganda, Bapak mungkin bisa mengalihkan uang yang Bapak miliki tidak untuk zakat fitrah, tetapi untuk berinfak. Bapak juga bisa menginformasikan hal ini kepada orangtua Bapak sehingga kewajiban zakat keluarga Bapak tertunaikan, keberkahan dari infak pun keluarga Bapak dapatkan. Waalahu’alam.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com