Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perhubungan Tunggu Kejelasan Mandala

Kompas.com - 25/09/2011, 14:04 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski diberitakan telah resmi memiliki investor baru, hingga kini nasib PT Mandala Airlines masih belum jelas. Maskapai yang tidak beroperasi sejak 13 Januari 2011 lalu ini belum juga melaporkan revisi susunan manajemen terbaru ke regulator penerbangan sipil RI.

Padahal, susunan pengurus perusahaan sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan revisi surat izin usaha penerbangan (SIUP) yang baru, sementara bila hingga 13 Januari 2012 Mandala belum juga beroperasi, maka pemerintah akan mencabut izin usaha tersebut.

"Hingga sekarang Mandala belum mengirimkan susunan manajemen baru. Kita masih terus menunggu kejelasannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/9/2011).

Herry meminta agar Mandala secepatnya memberikan laporan manajemen terbaru Mandala mengingat tenggat waktu yang diberikan tinggal beberapa bulan lagi. Bila melebihi 12 Januari 2012, ia mengatakan, maka SIUP Mandala akan habis dengan sendirinya dan manajemen harus mengajukan rencana bisnis baru yang bakal memakan waktu lama lagi.

Diberitakan sebelumnya, investor telah resmi memiliki saham maskapai tersebut, yaitu Saratoga sebesar 51 persen, Tiger Airways 33 persen, Cardig yang tadinya memiliki mayoritas saham kini hanya memiliki 1 persen, dan sisanya dimiliki oleh kreditor konkuren Mandala. Disebutkan, Mandala bertekad akan terbang setidaknya pada Desember mendatang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com