Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesangon Eks Karyawan Mandala Tertunda

Kompas.com - 06/10/2011, 09:17 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran pesangon 402 karyawan PT Mandala Airlines hingga jatuh tempo pada Agustus 2011 lalu ternyata belum dibayarkan. Bahkan, manajemen memperpanjangnya hingga 90 hari ke depan.

Pengacara sejumlah eks karyawan Mandala, Muhammad Halim dari Kantor Hukum Muchtaruddin & Associates, mengatakan hal itu setelah terjadi pertemuan internal antara manajemen Mandala dan eks karyawan di gedung manajemen Mandala, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

"Manajemen menyatakan dana yang ada akan dipergunakan untuk mengurus perizinan-perizinan Mandala yang akan terbang. Karena kalau tidak ada perizinan, investor tidak mau menanamkan modalnya ke Mandala. Karenanya pembayaran pesangon ditangguhkan hingga 90 hari," kata Halim.

Akibat dananya terbatas, jelasnya, manajemen memprioritaskan pengurusan izin seperti Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) yang baru, Air Operator Certificate (AOC) dan lain-lain. Akibatnya, pesangon di-pending hingga Januari 2012 mendatang.

Para eks karyawan juga bingung, mereka ada yang pernah mendapat transfer uang dari manajemen pada awal April 2011. Mereka tidak tahu apakah uang tersebut adalah pesangon awal atau gaji yang belum terbayar. Menurut Halim, besarannya sekitar 10 persen dari jumlah pesangon mereka.

Pesangon yang harusnya dibayarkan cukup bervariasi tergantung dari jabatan. "Ada yang pesangonnya Rp 50 juta ada juga yang Rp 100 juta," tandasnya.

Menurut Halim, sejak berhenti beroperasi pada Januari lalu, Mandala telah melakukan dua kali pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Pertama pada April lalu sebanyak 402 karyawan dikenai PHK dan kedua sebanyak 100-an karyawan terkena program perampingan pegawai.

Mengenai tertundanya pencairan pesangon ini, Halim menyatakan, kliennya masih tetap mengedepankan negosiasi dengan direksi Mandala. Meski demikian, harus ada kejelasan tanggung jawab direksi lama dan direksi baru."Intinya kami tidak ingin ada masalah dengan pesangon saat ada direksi baru Mandala. Kalau jalur hukum akan ditempuh nanti-nanti kalau benar-benar mengecewakan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    Whats New
    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Rilis
    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

    Earn Smart
    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Whats New
    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Whats New
    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Whats New
    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com