Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Content Khawatir Unregistrasi

Kompas.com - 17/10/2011, 21:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha rekaman musik serta content provider menolak keputusan pemerintah melakukan unregistrasi seluruh layanan pesan premiun pelanggan. Proses unregistrasi akan dilakukan dini hari nanti.

Penolakan itu disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) Gumilang Ramadhan dan beberapa pengusaha content provider yang hadir saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Senin (17/10/2011) malam.

Agenda rapat yakni mendengar langkah apa saja yang telah dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyikapi kasus penyedotan pulsa pelanggan.

Ketua BRTI Syukri Batubara menjelaskan, BRTI, 10 operator, Kepolisian dan pihak terkait lain sudah mengambil keputusan dalam pertemuan pada 14 Oktober 2011.

Hasil pertemuan itu yakni menghentikan seluruh layanan pesan premium. Setelah dihentikan, operator mengirimkan pesan kepada pelanggan yang berisi bahwa layanan pesan premium telah dihentikan.

Dalam pesan yang sama, operator akan menanyakan apakah pelanggan ingin melanjutkan layanan atau tidak. Jika ingin melanjutkan, pelanggan tidak dikenakan biaya sama sekali.

Gumilang dan para pengusaha content provider khawatir pelanggannya tidak kembali melakukan registrasi. Berdasarkan pengalaman di negara lain, mereka memprediksi hanya dua sampai tiga persen dari total pelanggan yang melanjutkan layanan.

Khusus nada dering, kata Gumilang, setidaknya ada 27 juta pelanggan. Jumlah itu, lanjut dia, didapat setelah tujuh tahun mencari pelanggan oleh 70 anggota ASIRI. "Kami tidak ada pilihan lain. CD habis dibajak. Kalau ini diunreg malam ini, saya yakin habis semua. Musik di Indonesia habis karena belum ada penggantinya," ucap Gumilang.

Mereka menolak lantaran kasus penyedotan pulsa dilakukan oleh content provider nakal. "Jangan digeneralisasi," kata salah satu pengusaha content provider.

Mereka memberi saran agar operator tidak langsung melakukan unregistrasi layanan namun menayakan terlebih dulu kepada pelanggan melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

    Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

    Whats New
    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Spend Smart
    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Whats New
    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Whats New
    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Whats New
    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Whats New
    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    Whats New
    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Whats New
    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Whats New
    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    Whats New
    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    Whats New
    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Whats New
    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Whats New
    Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Whats New
    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com