Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kasus 3G IM2

Kompas.com - 20/01/2012, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dugaan korupsi yang dilakukan PT Indosat Mega Media (IM2). Anak usaha Indosat itu dituding menyalahgunakan pita frekuensi 2,1 Ghz sehingga merugikan keuangan negara Rp 3,8 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Jakarta, Kamis (19/1/2012) kemarin, mengatakan, Kejagung sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni Direktur Utama IM2 Indar Atmanto. Ia mengatakan, kalau memang ada fakta perbuatan yang memenuhi kualifikasi korupsi, tentunya yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangka.

"Kualifikasi korupsi harus didukung dengan alat bukti yang cukup," katanya.

Kejagung juga secepatnya akan memanggil tersangka IA untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Kejagung pada 18 Januari 2012 menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan melalui Sprindik Nomor PRINT-04/F.2/Fd.1/01/2012 tanggal 18 Januari 2012. 

Ia menjelaskan, IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G. Menurut Kejaksaan, IM2 tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler pada pita frekuensi 2,1 GHz, tetapi IM2 tetap menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT IM2 dan Indosat Tbk. Pelaku dugaan tindak pidana korupsi tersebut diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Tuduhan tersebut dilayangkan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesi (KTI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Akibat penyalahgunaan ini, menurut KTI, negara dirugikan hingga Rp 3,8 triliun. Indosat memperoleh hak penggunaan frekeunsi sejak 2007 bersama Telkomsel dan XL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com