Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura II: Kami Tak Pungut Apa-apa dari TKI

Kompas.com - 21/03/2012, 11:21 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Angkasa Pura II (Persero), yang mengelola bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), mengklaim mereka  memperlakukan para tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagaimana penumpang pesawat lainnya. Bahkan, perusahaan pun memberikan fasilitas khusus kepada para pahlawan devisa tersebut.

"Kami membantu para TKI demikian baik sebagai pahlawan devisa. AP II hanya memberikan fasilitas dan tidak memungut apa-apa dari TKI," tutur Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Hari Cahyono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (21/3/2012).

Tidak hanya sekadar fasilitas biasa seperti untuk penumpang pada umumnya. Hari mengatakan, AP II bahkan memberikan fasilitas khusus yakni adanya lounge khusus para TKI. Menurut dia, tidak ada fasilitas seperti itu untuk para tenaga kerja di negara lainnya. "Di dunia tidak ada lounge khusus TKI. Tapi kami memberikan itu," tambah dia.

Lounge khusus itu, terang Hari, berada sebelah kanan setelah area imigrasi di terminal D dan E. Keberadaan lounge khusus itu dimaksudkan untuk melindungi para TKI dari para calo. Tidak ada pungutan biaya bagi para TKI untuk masuk ke lounge tersebut. "Supaya tidak ada calo penukar uang, kami sediakan money changer (tempat penukaran uang) di situ," sebutnya.

Lalu, tambah dia, pihak AP II memberikan bus secara gratis kepada para TKI dari lounge menuju Gedung BNP2TKI yakni tempat para TKI melakukan pendataan. Menurut Hari, gedung tersebut letaknya jauh dari Bandara Soetta. "Kami ini harusnya mengurusi hal operasional. Tapi ini sosial," kata Hari.

Seperti diwartakan, sejumlah TKI mengeluh dengan pelayanan yang mereka terima di Bandara Soetta. Sampai-sampai mereka menganggap Soetta sebagai tempat yang "angker". Buruknya pelayanan dimulai dari proses pemeriksaan yang tidak wajar oleh petugas bandara sampai seringnya barang bawaan mereka hilang.

Misalnya saja pengalaman Aulia, TKI asal Hong Kong yang mengaku mengalami pemerasan oleh petugas di Bandara Soetta pada Januari 2012 lalu. Menurut penuturannya, dia dikenakan biaya tambahan yang tidak wajar akibat barang bawaannya yang menurut petugas bandara melebihi batas maksimum beban bagasi. "Batas maksimumnya mereka bilang hanya mencapai 25 kg (Catatan: dari Hong Kong saya menggunakan penerbangan dengan Maskapai Cathay Pacific kemudian untuk penerbangan lanjutan ke Semarang akan menaiki pesawat Garuda). Di situ saya adu argumentasi sedikit dengan petugas. Ketika masih di Hong Kong, saya sudah diberitahu untuk batas maksimum bagasi bisa mencapai 35 kg," tulis Aulia di Kompasiana.

Setelah adu argumen akhirnya Aulia menuruti kemauan petugas yang mengharuskannya membayar denda kelebihan beban bagasi. Namun pemerasan secara halus seperti ini tidak sampai di situ. Saat hendak mencari informasi hotel yang dekat dengan bandara, secara terang-terangan petugas bandara meminta uang untuk informasi yang akan diberikan. Tetapi Aulia menolak dengan mengatakan dirinya tidak ada uang lagi untuk membayar hal itu. Walau begitu, tetap saja petugas itu memaksa secara halus. "Mbak.. Kalau mbak nggak ada rupiah, dollar juga nggak papa kok. Kita juga menerima," kata petugas tersebut seperti ditulis Aulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com