Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tersangka Kasus Penipuan Undian Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2012, 12:50 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com -- Lima orang tersangka penipuan bermodus menawarkan kupon undian ditangkap dan ditahan di kantor Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Darmawan Karosekali menyebutkan, mereka yang ditangkap dan ditahan adalah suami-istri berinisial J dan D, serta tiga lainnya yakni A, L, dan G. Mereka diburu dan ditangkap di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Petugas menyita barang bukti berupa dua pencetak kupon undian, dua pemotong kupon, komputer, printer, buku tabungan, kartu ATM, dan puluhan bundel kupon undian yang siap disebar.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Babinkamtibmas mendapati salah satu tersangka, G, yang terlihat seperti ketakutan. Petugas awalnya mengira G mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian menghubungi kantor Polsek Pondok Gede terkait temuan itu. "Ternyata tersangka tidak mengonsumsi narkoba tetapi paranoid," kata Darmawan," Kamis (9/8/2012).

Petugas meminta G menunjukkan lokasi kediaman. Di sana, petugas malah menemukan banyak jenis kupon undian palsu berhadiah mobil mewah. Dari temuan itu, petugas mengiterogasi lebih lanjut G, mengembangkan penyelidikan, dan menangkap sepuluh orang. "Yang terbukti lima orang, termasuk G," ujar Darmawan.

Modus tersangka adalah memasukkan kupon ke dalam makanan dalam kemasan, antara lain mi instan, pasta gigi, dan susu. Dalam kupon itu tertera nomor telepon milik para tersangka. Andaikata ada orang yang terjerat, pelaku akan meminta uang sebagai pajak atau biaya pengiriman barang. Imbalan yang diminta Rp 2 juta sampai Rp 20 juta.

Komplotan ini mengakui beraksi di Aceh, Lampung, Jabodetabek, dan Jawa Tengah. Korbannya pun sudah banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com