Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu di Situs Tagged.com Kembali Diringkus

Kompas.com - 17/08/2012, 23:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga orang pelaku penipuan yang beraksi di situs jejaring sosial Tagged.com. Dengan tertangkapnya tiga orang ini, polisi telah meringkus delapan orang pelaku komplotan penipu yang digerakkan oleh warga negara asing asal Afrika.

Kepala Sudit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap itu adalah IC dan M dari Nigeria serta A, seorang wanita asal Indonesia. "Mereka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jumat pukul 01.00 dini hari tadi," ujar Herry, Jumat (17/8/2012) malam, di Mapolda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, ketiga tersangka yang baru saja ditangkap itu berperan menampung sejumlah uang yang ditransfer para korban. Saat ditangkap, A sempat berusaha mengelabui aparat. "A menyembunyikan Kartu Tanda penduduk (KTP) di wilayah sekitar kemaluannya agar tidak ketahuan," kata Herry.

Herry menambahkan, izin tinggal dua warga negara asal Nigeria itu adalah untuk bekerja. Mereka mengaku ke Indonesia untuk bermain sepak bola di salah satu klub. Namun, mengenai legalitas mereka di klub yang dimaksud, polisi masih mendalaminya.

Sebelum menangkap ketiga orang tersebut, polisi telah meringkus lima orang tersangka dalam komplotan penipu ini. Mereka adalah UMU, BPD, W, MM, dan AFL.

Para pelaku melakukan penipuan melalui situs Tagged.com dengan cara memohon bantuan untuk membawa uang tunai masuk ke Indonesia dari Inggris dalam jumlah besar. Para pelaku berdalih bahwa uang tersebut tertahan di Bea Cukai atau imigrasi Bandara Soekarno Hatta dan harus ditebus dengan jumlah antara 2 juta hingga ratusan juta rupiah. Untuk menarik korban, para pelaku menjanjikan keuntungan dari uang yang bisa dibawa masuk ke Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bernama Nurhayati Pane melapor ke polisi. Korban melapor telah mentransfer uang sebesar Rp 1,7 miliar. Namun, setelah uang ditransfer, yang bersangkutan tidak mendapatkan keuntungan seperti dijanjikan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com