Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Ekspor Mineral Jalan Terus

Kompas.com - 13/11/2012, 18:40 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, Kementerian Perdagangan tetap mengatur ekspor mineral. Pengaturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2012.

Permendag tersebut mengatur ketentuan eksportir yang harus mendapat pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan (ETPP). Untuk menjadi ETPP, perusahaan harus memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi pengolahan dan pemurnian.

"Yang dibatalkan kan permen ESDM, jadi permendag tetap berlaku. Artinya pengaturan ekspor mineral tetap jalan. Sampai sekarang kita juga belum menerima salinan putusan MA tersebut. Kalau nanti sudah menerima, kami baru berkoordinasi lintas kementerian untuk menentukan langkah selajutnya," papar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, Selasa (13/11/2012) di Jakarta.

Menurut Deddy, hilirisasi sektor pertambangan harus jalan terus. Per 8 November, tercatat sudah ada 158 eksportir terdaftar untuk produk pertambangan. Sebagian besar (72 ET) adalah produk bijih nikel, sementara paling sedikit produk timbal dan seng (1 ET).  

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor tambang mentah sejak awal memang mendapat penolakan sejumlah kalangan. Mereka adalah kalangan yang merasa dirugikan dari kebijakan tersebut.

"Meski begitu, pemerintah tidak akan gentar dan akan tetap konsisten menjalankan program hilirisasi. Tujuan kita adalah memaksimalkan nilai tambah. Sudah terlalu banyak tambang kita yang dikeruk, dan sekarang saatnya diatur," tutur Gita.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com