Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Rangkap Jabatan di eks BP Migas

Kompas.com - 19/11/2012, 23:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kini juga merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP BP Migas). Ini sekaligus mempertegas bahwa Raden Priyono didepak dari eks BP Migas.

Di papan backdrop acara tatap muka Menteri ESDM dengan seluruh pekerja dan tenaga penunjang SKSP BP Migas di City Plaza Senin (19/11/2012), Menteri ESDM juga disebut sebagai Kepala SKSP BP Migas.

"Ini disebabkan karena seluruh fungsi dan tugas BP Migas dialihkan sepenuhnya di unit kerja di bawah Kementerian ESDM," kata Jero saat tatap muka Menteri ESDM dengan seluruh pekerja dan tenaga penunjang SKSP Migas di City Plaza Jakarta, Senin (19/11/2012).

Menurutnya, rangkap jabatan ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 3135 K/08/MEM/2012 yang terbit Selasa (13/11/2012) sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 95/2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Hulu Migas.

Sementara di Keputusan Menteri ESDM Nomor 3136 K/73/MEM/2012 menjelaskan bahwa pengalihan tugas, fungsi, dan organisasi yaitu mengalihkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas kepada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas. Semua personalia BP Migas dialihkan pada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas.

Hal terkait operasional, pendanaan, dan aset di BP Migas diterapkan pada satuan kerja sementara usaha hulu migas. Jabatan di BP Migas juga diterapkan pada satuan kerja sementara. Saat ini yang menjabat di BP Migas baru atau SKSP BP Migas ini adalah:

1. Johanes Wijanarko sebagai Wakil Kepala
2. Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Deputi Perencanaan
3. Akhmad Syahroza sebagai Deputi Pengendalian Keuangan
4. Gerhard Rumenggar sebagai Deputi Umum
5. Gde Pradnyana sebagai Deputi Pengendalian Operasi
6. Lambok Hamonangan Hutahuruk sebagai Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum

Sementara nama Raden Priyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BP Migas ditiadakan. Dengan dihapusnya posisi Kepala BP Migas itu dan seluruh kewenangan eks BP Migas dialihkan ke Kementerian ESDM, maka wewenangnya juga akan langsung diambil alih oleh Kementerian ESDM.

"Saya kemarin bertemu dengan Pak Priyono. Lantas apa pekerjaannya saat ini? Lalu dia menjawab saya ingin menjadi pengamat migas saja," kata Jero menirukan ucapan Priyono.

Jero pun menyambut baik apa yang dilakukan mantan Kepala BP Migas tersebut. Bahkan Jero juga berpesan bahwa Raden Priyono harus tetap kritis terhadap apa yang dilakukan pemerintah saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Whats New
    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Whats New
    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Whats New
    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Whats New
    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    Whats New
    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Whats New
    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Whats New
    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Whats New
    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Whats New
    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    Whats New
    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Whats New
    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com