Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Audit BP Migas oleh BPK

Kompas.com - 20/11/2012, 16:37 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit Satuan Kerja Sementara Pelaksana Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) yang dulunya merupakan BP Migas. Audit ini ditargetkan akan selesai dalam empat bulan ke depan.

"Setelah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), BPK langsung mengadakan rapat untuk bisa mengaudit atas laporan keuangan dan manajemen pengelolaan migas oleh BP Migas," kata anggota BPK bidang Infrastruktur, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Energi, Ali Masykur Musa, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Menurut Ali, tindakan audit BPK ke BP Migas ini adalah untuk menjaga tingkat governance sehingga saat ada perpindahan otoritas dari BP Migas menjadi unit usaha di bawah Kementerian ESDM, akan ada pertanggungjawaban sebelum dan sesudah dibubarkan.

Dalam audit ini, BPK akan memeriksa neraca keuangan BP Migas. Ali menambahkan, anggaran BP Migas ini memang tidak besar, tetapi yang paling penting adalah hubungan kontrak kerja sama dengan 350 KKKS.

"Terlebih lagi penerimaan BP Migas juga besar, mencapai Rp 365 triliun. Ini yang menjadi tulang punggung negara," tambahnya.

Selain itu, BPK juga akan mengaudit kontrak-kontrak yang dilakukan BP Migas sebelum 13 November 2012 atau sebelum dibubarkan oleh MK. Di sisi lain, BPK juga akan mengaudit cost recovery soal manajemen yang perlu diperbaiki.

"Yang lain adalah soal pajak yang terkait penerimaan negara," tambahnya.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik mengaku siap jika eks BP Migas ini akan diaudit.

"Saya tidak akan menghalang-halangi BPK untuk mengaudit BP Migas," tambah Jero.

Jero mengaku, saat Presiden mengumumkan Peraturan Presiden Nomor 95/2012, di situ tertulis bahwa BP Migas harus diaudit setelah dibubarkan.

"BP Migas harus dilakukan audit setelah 13 November 2012, tetapi kalau sebelum 13 November itu bukan tanggung jawab saya meski saya Menteri ESDM," tambahnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com