Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang di Balik Pembubaran BP Migas

Kompas.com - 21/11/2012, 17:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis senior dan Founder Katadata Lin Che Wei menilai ada sejumlah orang yang mendalangi pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Siapa saja?

"Saya membaginya ke dalam tiga bagian, yaitu dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), anggota DPR dan saksi ahli," kata Che Wei di kantornya di Menara BCA, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Menurut Che Wei, dari delapan hakim MK, ada tiga hakim yang diduga berpotensi memiliki konflik kepentingan (conflict of interest). Sementara Ketua MK Mahfud MD yang merupakan mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Gus Dur juga diduga melakukan hal yang sama. Sayang, Che Wei enggan menjelaskan ketiga nama hakim tersebut.

Sementara dari anggota DPR, Che Wei menduga ada nama anggota DPR yang ikut menyetujui Undang-undang Migas nomor 22/2001 tersebut. Anggota DPR tersebut saat ini juga menjadi salah satu di hakim MK. Namun sekali lagi, Che Wei enggan menjelaskan nama anggota DPR tersebut.

Sedangkan dari saksi ahli, ada nama pejabat tinggi setingkat menteri yang ikut menandatangani Letters of Intent atau semacam surat penawaran dengan IMF yang kemudian menggulirkan Undang-Undang nomor 22/2001 tentang Migas. Sayangnya, sekali lagi Che Wei enggan menjelaskan nama-nama dalang di balik pembubaran BP Migas tersebut.

Che Wei hanya menyebut dalang-dalang ini sebenarnya ikut merumuskan pembuatan Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Migas pada saat itu. Namun saat ini, mereka juga yang ikut membubarkannya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

    Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

    Whats New
    IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

    IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

    Whats New
    Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

    Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

    Whats New
    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Whats New
    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Whats New
    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Whats New
    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Whats New
    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    Whats New
    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Whats New
    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Whats New
    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Whats New
    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Whats New
    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com