JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina Persero memastikan tidak akan mengambil Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas pasca-pembubaran oleh Mahkamah Konstitusi. Pertamina akan fokus go regional.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menjelaskan, pihaknya tidak ingin menjadi regulator seperti dulu. "Kami tidak ingin terlibat masalah itu. Saya keberatan kalau kami kembali ke masa lalu (menjadi regulator)," kata Karen saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Menurut Karen, pihaknya ingin seperti National Oil Company (NOC) lainnya, yaitu benar-benar menjadi pemain, bukan regulator seperti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Dengan menjadi pemain murni, Karen bisa membuktikan bahwa perusahaannya benar-benar bisa tumbuh secara cepat dan menguntungkan.
Apalagi Pertamina telah didorong oleh Kementerian BUMN untuk menjadi perusahaan kelas regional di tahun 2014.
"Itu saja sudah menyita perhatian kami karena kami hanya diberikan waktu dua tahun untuk menyiapkan Pertamina menjadi world class company in regional," tuturnya.
Pertamina memang memiliki model bisnis yang organik dan anorganik. Namun, untuk mengambilalih BP Migas kembali, Pertamina tidak menginginkannya lagi.
"Kami harus fokus ke pekerjaan utama dulu, fokus ke produksi dan keselamatan karyawan. Itu yang utama," ucapnya.
Sekadar catatan, ada beberapa pihak yang menyebut bahwa Pertamina akan mengambil alih BP Migas kembali. Hal ini sama seperti apa yang telah dilakukannya pada tahun 1970-an.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.