Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Neraca Perdagangan, Tahun Ini Harga BBM Harus Naik

Kompas.com - 11/01/2013, 22:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) disarankan naik. Hal itu untuk mengantisipasi neraca perdagangan Indonesia yang terus defisit.

Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menilai defisit neraca perdagangan Indonesia tidak akan sebesar saat ini bila pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menaikkan harga BBM.

"Kalau harga BBM naik sejak April 2012, neraca perdagangan Indonesia tidak akan defisit seperti saat ini. Apalagi impor migas kita juga besar. Otomatis ini akan menambah defisit neraca perdagangan kita," kata Fauzi saat konferensi pers di Hotel Mandarin Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Menurut Fauzi, dalam Undang-undang APBN 2013, pemerintah memang bisa sewaktu-waktu menaikkan harga BBM jika kuota BBM bersubsidi jebol lagi. Tahun ini kuota BBM bersubsidi di level 46 juta kl.

Kendati demikian, Fauzi menginginkan agar pemerintah segera menaikkan harga BBM. Hal itu untuk mengantisipasi neraca perdagangan yang terus defisit. Apalagi harga komoditas saat ini juga terus anjlok dan masih mempengaruhi ekspor Indonesia.

"Untuk menekan defisit, satu-satunya cara cuma menaikkan harga BBM di tahun 2013 atau 2015. Soalnya kalau tahun 2014, itu tahun pemilu. Ini agak susah," tambahnya.

Pada tahun 2013 dan 2015, pemerintah dinilai masih memiliki fleksibilitas untuk bisa menaikkan harga BBM. Apalagi dari pernyataan beberapa pejabat, harga BBM memang diindikasikan untuk dinaikkan.

"Bahkan meski harga BBM dinaikkan dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000, neraca perdagangan kita juga masih defisit, namun memang tidak akan setinggi di 2012," tambahnya.

Hal ini disebabkan ekspor Indonesia masih akan jatuh karena sekitar 65 persen ekspor Indonesia cenderung dari komoditas. Di sisi lain, harga komoditas juga anjlok sehingga menyebabkan neraca perdagangan jeblok.

Ditambah lagi, impor Indonesia mayoritas juga dari sektor migas. Hal ini akan semakin menekan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing di dunia. Padahal Rupiah seharusnya sesuai fundamentalnya justru menguat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com