Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inalum Terbuka untuk Dimiliki BUMN

Kompas.com - 18/01/2013, 16:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terbuka untuk dimiliki BUMN. Hal itu menyusul kontrak yang akan berakhir antara pemerintah Indonesia dan Nippon Aluminium Association (NAA) pada 31 Oktober 2013.

Pemerintah sudah mengambil keputusan untuk mengambil 100 persen saham Inalum dari NAA tersebut. "Saat ini kami memiliki opsi untuk Inalum agar dikelola oleh BUMN. Tapi ini masih dalam kajian efektif," kata Hadiyanto saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/1/2013).

Menurut Hadiyanto, saat ini pemerintah menginginkan agar operasional Inalum tetap berjalan sesuai targetnya. Namun dengan adanya pengambilalihan Inalum oleh Indonesia nantinya tidak akan menimbulkan gejolak apapun di pasar maupun jajaran manajemen.

"Tapi bila ingin dikelola oleh BUMN dan diambil 100 persen oleh BUMN, maka hal ini masih memerlukan Peraturan Pemerintah (PP)," tambahnya.

Sekadar informasi, Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah mengatakan bahwa keputusan pengambilalihan Inalum sudah final. Bahkan pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 2 triliun di 2012 dan Rp 5 triliun dari APBN 2012 dan 2013. Padahal Jepang berusaha keras untuk memperpanjang pengelolaan Inalum. Tapi keputusan pemerintah pusat telah final.

"Kemungkinan Inalum akan diserahkan kepada BUMN," kata Dahlan.

Sikap utama pemerintah terkait dengan Inalum adalah mengeksekusi pembelian aset terlebih dulu. Hal itu diyakini akan menguntungkan. Penjualan perusahaan tahun ini saja tercatat 577 juta dollar AS dan diproyeksikan bisa menghasilkan laba besar tahun ini.

Saat ini Inalum dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 41,12 persen dan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium (58,88 persen). Kontrak karya antara kedua pihak diteken pada 7 Juli 1975 di Tokyo. Kerja sama akan berakhir 31 Oktober 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com