JAKARTA, KOMPAS.com - Dipailitkannya Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta, karena tidak bisa membayar kewajibannya 4,68 juta dollar AS kepada International Leasing Finance Corporation.
Utang itu muncul karena Batavia menyewa dua pesawat terbang Airbus A330 selama tiga tahun. Rencananya pesawat itu akan dipakai untuk melayani jemaah haji. Namun Batavia tidak berhasil memenangkan tender untuk melayani haji.
"Akibat tidak mendapatkan tender itu, maka kewajiban-kewajiban kami terhadap ILFC tertunggak," kata PR Manager Batavia Air, Elly Simanjutak, di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
"Selain itu muncul banyak informasi negatif dan simpang-siur mengenai Batavia Air, telah mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari para agen, pelanggan dan rekan bisnis Batavia Air," kata Elly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.