Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BRI Bawa Kasus Emas ke Polisi

Kompas.com - 08/03/2013, 20:04 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tetap berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah. Karena itu, apabila pekerja yang diduga menggelapkan emas nasabah terbukti bersalah, maka BRI tidak segan akan memberikan sanksi.

"Kami akan tindak tegas bila terbukti bersalah," ujar Sekretaris Perusahaan BRI, Muhamad Ali, di Jakarta, Jumat (8/3/2013) . Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang nasabah di Jakarta Selatan melaporkan dugaan penggelapan emas.

Ali berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Hal ini sangat penting, agar penyidikan kasus ini berlangsung obyektif dan menemukan titik terang perkara yang semestinya.

"Kita hormati proses hukum di kepolisian. Kita bantu dan dorong Kepolisian mencari bukti-bukti, agar terang benderang siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan," kata Ali.

BRI juga telah melaporkan perkara yang sama ke Mabes Polri dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/499/XII/2012/BARESKRIM pada 5 Desember 2012 dalam perkara penipuan dan penggelapan. 

Ali mengatakan, manajemen tetap konsisten menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang benar (GCG) dan menjalankan best practice seketat mungkin guna menjaga kepercayaan nasabah. Meski demikian, pelayanan BRI tetap mengedepankan profesionalisme dan keramah tamahan kepada nasabah.

Ali mengatakan lagi, sebagai bukti tingginya kepercayaan nasabah, BRI terus mengokohkan diri sebagai bank paling profitable secara nasional dalam tujuh tahun terakhir. Dari sisi aset BRI menduduki peringkat ke-2, dengan jaringan terluas dan tersebar se-Indonesia. Saat ini, BRI merupakan bank dengan pemilik rekening terbesar secara nasional yakni sebanyak 42 juta rekening.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com