Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kartu Kredit Dicuri, BCA Rugi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 27/03/2013, 21:25 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhirnya Bank Central Asia (BCA) buka suara terkait kerugiannya dalam pencurian data kartu kredit di gerai Body Shop. Pihak BCA mengklaim akan mengembalikan dana nasabah yang tercuri tersebut.

"Jumlah kerugiannya sedikit, kurang dari Rp 1 miliar," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja selepas konferensi pers kinerja 2012 di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu (27/3/2013).

Saat ini pihaknya sedang menginvestigasi kemungkinan pencurian baik data kartu kredit maupun kartu debit pada nasabahnya. Hal ini dilakukan agar kasus yang bermula dari kartu kredit Bank Mandiri tersebut tidak meluas ke nasabahnya.

Jahja mengatakan bahwa pencurian data kartu kredit tersebut bukan disebabkan karena ketelodoran nasabah. Namun, disebabkan oleh oknum yang berusaha mencuri data kartu kredit nasabah untuk digunakan oknum itu sendiri.

Jahja menambahkan kasus ini terjadi saat nasabah melakukan pembayaran dengan kartu kredit di gerai Body Shop. Saat melakukan pembayaran, biasanya kartu kredit ini cukup di-deep di mesin electronic data capture (EDC) milik bank penerbit kartu kredit.

"Namun oleh petugas gerai, ternyata kartu kredit tersebut masih digesek di mesin cash register. Di mesin inilah data kartu kredit tersebut dicuri," tambahnya.

Jahja menyerahkan mekanisme investasi kepada Bank Indonesia, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bersama Mastercard atau Visa hingga pihak kepolisian setempat.

"Ini bukan kelalaian nasabah, tapi sekarang kita sedang investigasi betul masalah ini," tambahnya.

Seperti diberitakan, Bank Indonesia (BI) saat ini sedang melakukan penelitian terkait dugaan pencurian data pada kartu kredit dan atau kartu debit dari penerbit Indonesia saat transaksi di merchant.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com