Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Karyawan Batavia Air Tolak Lelang Aset

Kompas.com - 10/05/2013, 14:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks karyawan PT Metro Batavia (Batavia Air) Odie Hudiyanto mengatakan pihaknya menolak rencana pelelangan aset milik Batavia Air oleh Bank Muamalat secara sepihak. Hal ini disebabkan pihak Bank Muamalat tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan para kreditur preveren dan kurator.

Rencana lelang aset milik Batavia Air itu akan dilakukan pada Kamis (16/5/2013) mendatang. Total limit penawaran awal lelang tersebut sekitar Rp 179 miliar. Sementara utang Batavia Air ke Bank Muamalat mencapai Rp 250 miliar. Aset yang dilelang tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan di Pontianak, Jakarta dan Tangerang, 11 mesin pesawat dan tiga flight simulator.

"Nilainya tidak bakal cukup untuk membayar pesangon karyawan. Padahal karyawan adalah kreditor pertama dan utama (preveren) yang harus dibayarkan haknya pertama kali dari Batavia Air," kata Odie kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Odie menambahkan,  Bank Muamalat sendiri merupakan kreditor separatis atau kreditor yang hanya memberikan pinjaman ke Batavia Air dengan jaminan agunan bersama Bank Capital.

Kreditor separatis ini, kata Odie, dalam ketentuan kepailitan, maka haknya dibayarkan setelah hak-hak dari kreditur preveren telah dibayarkan. Namun dalam hal ini, kreditor separatis (Bank Muamalat) melakukan lelang tanpa koordinasi dengan kreditur preveren dan kurator. Sedangkan ada juga lagi berupa kreditur konkuren seperti pemilik tiket, agen tiket dan Angkasa Pura dengan total nominal yang tidak sedikit.

"Sementara jumlah pesangon yang wajib dibayarkan untuk sekitar 500 karyawan ada sebesar Rp 11,071 miliar," tambahnya.

Menurut Odie, lelang aset Batavia yang telah diiklankan pada koran nasional pada 2 Mei lalu tersebut, tidak berkoordinasi dengan para kreditor preveren dan kurator. Apalagi nilai atau harga yang akan dilelang juga tidak pernah dirapatkan secara bersama dengan para kreditur preveren dan kurator sehingga berpotensi atas susutnya nilai jual dan pembayaran hak-hak para karyawan terancam tidak akan terbayarkan.

"Kami minta agar pimpinan Bank Muamalat melakukan pertemuan dengan karyawan Batavia Air paling lambat hari ini," tambahnya.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendapat kepastian jaminan resmi bahwa dari hasil penjualan aset disisihkan untuk pembayaran hak-hak karyawan. Pertemuan dengan karyawan Batavia Air ini akan lebih baik dihadiri oleh kurator dan hakim pengawas.

Namun jika rencana pertemuan tersebut kandas, maka sekitar 600 karyawan akan mendatangi kantor pusat Bank Muamalat Indonesia di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. "Kami akan melakukan aksi blokir Jalan Sudirman dan akses masuk ke Bank Muamalat sampai kami mendapatkan jaminan tertulis mengenai pembayaran hak-hak karyawan dari pelelangan aset," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan permohonan pembatalan lelang aset Batavia yang dilakukan secara sepihak ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2013). Hal ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa aset yang akan dilelang tersebut masih berstatus sengketa.  

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koodinasi dengan seluruh karyawan yang lain agar bersama-sama menggagalkan proses lelang di Hotel Narita Tangerang pada tanggal 16 Mei 2013.    

"Kami akan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penawaran dan membeli aset yang dilelang oleh Bank Muamalat Indonesia karena berpotensi sengketa secara hukum dan tidak memiliki jaminan dapat dimiliki seutuhnya oleh pembeli," ujarnya.

Odie manambahkan pihaknya juga akan meminta kepada kurator untuk mengambil alih proses lelang aset dan menentukan mekanisme lelang secara kolektif dengan para kreditur. Termasuk memilih juru taksir dan nilai aset yang akan dilelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com