Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Ancam Pidanakan Freeport

Kompas.com - 20/05/2013, 13:17 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan memidanakan direksi PT Freeport Indonesia. KSPI menilai, Freeport tidak kooperatif menerapkan standar internasional keselamatan pekerja tambang.

Presiden KSPI Said Iqbal menduga para pengusaha pertambangan melobi pemerintah untuk menolak ratifikasi konvensi organisasi buruh sedunia (ILO) Nomor 176 tentang keselamatan pekerja tambang.

"Sebab, sejak tahun 1995, Kementerian ESDM dan Kementerian Tenaga Kerja selalu menolak ratifikasi tanpa alasan yang jelas," kata Said kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (20/5/2013).

Said menambahkan, pengusaha melobi pemerintah untuk menolak ratifikasi tersebut karena biaya ratifikasi pekerja sangat mahal. Apalagi untuk menerapkan standar internasional keselamatan pekerja tambang.

"Jadi mereka ingin biaya murah, tapi membahayakan nyawa manusia dan itu sudah terbukti dengan kematian buruh tambang Freeport," tambahnya.

Kecelakaan yang menyebabkan kematian pekerja tambang emas Freeport juga terjadi pada 2003. Hingga saat ini tidak ada tindakan hukum atau penjara bagi satu pun dari direksi Freeport sebagai perusahaan multinasional.

Said juga akan melakukan kampanye perlawanan terhadap manajemen Freeport di seluruh dunia agar menghentikan proses produksi secara total, tetapi hak buruh tetap dibayar penuh, sampai tim investigasi independen selesai membuat laporan tragedi kemanusiaan ini.

Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia akibat runtuhnya terowongan di tambang bawah tanah Big Gossan, Papua, pada Selasa 14 Mei 2013 mencapai 14 orang, sedangkan 14 orang lainnya masih belum ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

    Earn Smart
    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Whats New
    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Whats New
    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Whats New
    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Spend Smart
    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    Whats New
    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Whats New
    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Whats New
    Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

    Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

    Whats New
    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Whats New
    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    Whats New
    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Whats New
    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com